PALI//Linksumsel-Titik Hotspot Kebakaran hutan dan lahan (Karthula) kembali terpantau kali ini diwilayah Hukum Polsek Penukal Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Senin (17/07/2023) sekira pukul. 15.00 Wib.
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, S.H. didampingi BRIPKA Mahmudin S. BRIPKA Pujo Hascaryo. BRIGADIR Ambrullah, BRIGADIR Arwansyah melakukan Monitoring Terkait Hasil Pantauan Titik Hotspot Karthula Di Wilayah Hukum Polsek Penukal Abab Polres PALI.
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Diketahui titik hotspot yang terpantau berada di Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, dengan Titik Koordinat Satelit yang terpantau Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket/NOAA20 / Lapan
E : 104°06’54°0
S : -3°08’04.0°
https://goo.gl/maps/v4STHpZZK5Zapuyr5
Selanjutnya Polsek Penukal Abab melakukan koordinasi terkait pantauan Hotspot tersebut, kemudian telah dilaksanakan pemeriksaan di satelit yang terpantau berada di wilayah desa karang agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
“Personil Polsek Penukal Abab telah melakukan pemeriksaan di satelit yang terpantau berada di wilayah Desa karang agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI,” ucapnya
IPTU Arzuan SH juga menyampaikan bahwa Lokasi titik api berasal dari Sumber api berasal dari tumpukan kayu dan daun yang ditumpuk (manduk) kemudian dibakar. untuk membuka lahan baru saat ini kondisi api sudah di padamkan Sementara itu pemilik lahan belum diketahui masih dalam penyelidikan. Pungkasnya