Pagaralam//Linksumsel-Selasa siang (08/08/2023), Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam, dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota Pagar Alam masa jabatan 2018-2023, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II Efsi, serta diikuti oleh 17 anggota DPRD Kota Pagar Alam, Unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Pada rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam Hj.Dessy Siska menyampaikan bahwa berdasarkan pasal 78 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya dan pasal 25 ayat (2) huruf a Peraturan DPRD Kota Pagar Alam Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah beserta perubahannya, Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.
Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska juga menjelaskan bahwa menindaklanjuti surat Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 120/2347/I/2023 perihal rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dengan ini pimpinan DPRD Kota Pagar Alam melalui rapat paripurna DPRD secara resmi mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota Pagar Alam masa jabatan 2018-2023, yaitu saudara Alpian Maskoni dikarenakan berakhir masa jabatannya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder, baik unsur eksekutif, legislatif maupun yudikatif serta seluruh organisasi dan lapisan masyarakat Kota Pagar Alam, yang telah berperan aktif dan terus menjalin hubungan kemitraan dengan baik, sehingga berbagai program dan agenda Pemerintah Kota Pagar Alam berjalan dengan lancar dan sukses.
Lebih lanjut Wali Kota Alpian Maskoni mengatakan, selama kurun waktu periode 2018-2023 dalam pelaksanaan Visi dan Misi Pemkot Pagar Alam dihadapkan dengan berbagai dinamika dan tantangan. Namun hal tersebut dapat diatasi bersama dengan tuntasnya berbagai program prioritas seperti KUR subsidi bunga 0%, sambung pucuk kopi, beasiswa siswa berprestasi, pemberian bonus insentif RW/RT, dan umroh gratis bagi ustadz/ustadzah.
Capaian ini kata walikota, merupakan hasil dari kerja keras, kerja cerdas dan kolaborasi bersama.
“Semoga hubungan yang telah terjalin baik salama ini dapat terus bertahan dan mudah-mudahan capaian selama ini akan menjadi sumbangsih kita untuk memajukan Kota Pagar Alam yang kita cintai ini menjadi lebih baik lagi,” ungkap Wali Kota.
Diakhir sambutannya, Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Pagar Alam, apabila selama kurun waktu 5 tahun dimasa kepemimpinannya terdapat kekurangan dan kesalahan.
“Tak Ada Gading Yang Tak Retak, namun percayalah kami telah berusaha memberikan pengabdian terbaik untuk Kota Pagar Alam yang kita cintai ini,” tutup Wali Kota. (Jo15FWX)