Satreskrim Polres PALI Menggelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Menjelang Pemilu serentak

PALI//Linksumsel-Kepolisian Resor (Polres) PALI melalui Satreskrim Polres PALI menggelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim menjelang Pemilu serentak pada 2024 akan datang.

Pelatihan tersebut dihadiri Para Kanit Idik Sat Reskrim, Para Kanit Reskrim Polsek jajaran, dan Seluruh Penyidik Pembantu dan Opsnal Sat Reskrim Polres PALI.

Adapun Tema dalam Pelatihan Pungsi itu yakni” Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu” yang digelar di Ruang Rapat Sat Reskrim dimulai pukul 08.30, WIB, dan berakhir 10.00, berjalan dengan lancar.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI disampaikan KBO Sat Reskrim Polres PALI IPTU MUH.Arafah,S.H, memaparkan upaya menyelesaikan dan menangani tindak pidana pemilu selama tahapan Pemilu di PALI 2024.

” Hal ini kita sampaikan sesuai dengan amanat undang-undang tentang Pilkada,” kata Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira S.Tr.K., S.I.K, disampaikan IPTU Muh.Arafah, SH. pada Kamis (10/8/2023).

Menurutnya Pelatihan ini dilakukan sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dan memberikan pengetahuan terkait penanganan yang dilakukan apabila terjadi tindak pidana pemilu.

Sehingga masing-masing paham apa yang harus dilakukan sesuai prosedur penanganannya. Petugas Sentra Gakkumdu harus fokus dalam pelaksanaan tugas dan selalu aktif berkoordinasi.

“Dengan pelatihan ini juga menandakan kesiapan kita menindak pelanggaran tindak pidana pemilu di PALI tahun 2024,” kata KBO Reskrim Polres PALI IPTU Muh.Arafah SH.

Dalam kesempatan tersebut, Dijelaskan terkait penyelidikan, operasi anti money politik, dan penanganan ujaran kebencian, dan paparan mekanisme serta proses penanganan tindak pidana pemilu yang harus diketahui oleh peserta pelatihan. (Bbb)

Baca juga:  Polres Muara Enim Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Mendukung Ketahanan Pangan Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *