Pagaralam//Linksumsel-Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni menghadiri Rapat Paripurna X, Sidang ke I DPRD Pagar Alam, yang dipimpin Ketua DPRD Pagar Alam Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam Hj Dessy Siska dan Wakil Ketua II DPRD Pagar Alam Efsi, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (14/08/2023).
Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Rapat Paripurna X Pembahasan KUPA/PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023, yang dilanjutkan dengan Penjelasan Wali Kota Pagar Alam tentang Nota Pengantar KUPA/PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023 tersebut, berlangsung lancar dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda dan jajaran Pemkot Pagar Alam.
Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni menjelaskan, penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 ini berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Dengan penyampaian penjelasan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara Pemerintah Kota Pagar Alam tahun anggaran 2023, Wali Kota Alpian Maskoni berharap kepada DPRD Kota Pagar Alam untuk bersama-sama melakukan pembahasan sekaligus meneliti, dan penyempurnaan KUA/PPAS tahun anggaran 2023 guna disetujui bersama.
“Semoga apa yang telah di programkan pada kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon tahun anggaran 2023, dapat memberikan dampak peningkatan kesejahteraan perekonomian bagi masyarakat Kota Pagar Alam,” tutup Wali Kota. (Jo15FWX)