Kades, Lurah dan Camat Harus Sukseskan Regsosek 2022 di Muba

MUBA//Linksumsel-Menjelang pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, yang akan dimulai 15 Oktober mendatang, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Muba melaksanakan Rapat Koordinasi Regsosek seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Muba secara virtual bertempat di Ruang Rapat Bupati Muba, Jumat (7/10/2022).

Pj Bupati Muba H Apriyadi langsung memimpin rakor ini. Sebanyak 15 camat dan 241 kepala desa/lurah ikut secara virtual. Pj Bupati menyampaikan pemerintah daerah bersyukur dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem. Meski pelaksanaan Regsosek ini terkesan mendadak tapi Apriyadi meyakini akan mendapatkan manfaat luar biasa untuk pengentasan kemiskinan di daerah.

“Saya mengintruksikan kepada seluruh camat dan kades dalam Kabupaten Muba agar benar-benar mendukung program Regsosek. Ini kesempatan kita untuk mendapatkan dan memperoleh data. Apapun hasil dari pendataan ini, kita bisa menentukan klaster-klaster penduduk,”ucapnya.

Karena pentingnya Regsosek ini, Apriyadi mengintruksikan semua elemen, perangkat daerah, camat dan kades agar bekerjasama dengan pihak BPS untuk mensukseskan pelaksanaan Regsosek ini.

“Saya merasakan sendiri Regsosek ini penting, jangan sampai kita terus terbentur data dalam melaksanakan program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.

Contohnya, program PKH dan BPNT masih banyak yang diributkan karena ada yang belum tepat sasaran. Kita maklum akan hal itu namun kita tidak punya wewenang untuk menghentikan karena itu program bantuan dari pusat,”ucap Apriyadi.

Oleheh karena itu, lanjut Apriyadi, pemerintah daerah harus bisa mengambil peluang melalui Regsosek yang di biayai oleh APBN.

“Insyaallah dengan niat yang baik dan tulus, saya yakin kita pasti bisa mendapatkan data yang terbaik, sehingga bisa kita gunakan untuk semua program pembangunan di Muba. Data by name by address bisa diperoleh, artinya data ini nantinya valid dan bisa dipertanggung jawabkan. (N)

Baca juga:  Usai Dilantik, Berikut Nama Ketua Panwascam Se-Kabupaten OKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *