Hari Ini APK di Gelumbang Raya Dicopot & Dibersihkan

Muara Enim//Linksumsel-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Muara Enim melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, bertindak tegas dengan menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik sejumlah Caleg dan peserta Partai Politik Pemilu 2024, Senin (30/10/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Zainudin, melalui ketua Panwascam Gelumbang Zakaria, mengatakan, bahwa penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) diwilayah Kecamatan Gelumbang dilakukan guna menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi serta menegaskan karena saat ini belum memasuki masa kampanye pemilu 2024.

“Yo, hari ini sejumlah APK diwilayah Gelumbang kita tertibkan, dan meminta kepada peserta Pemilu untuk berpartisipasi mencopot APK, dan target penertiban APK pada tanggal 4 November 2023 harus bersih dari APK,”tegas Ketua Panwascam Gelumbang Zakaria, pada media ini saat dikonfirmasi (30/10/23).

Dikatakan, penertiban sejumlah APK melibatkan sejumlah anggota Sat Pol PP, dan unsur petugas lainnya yang ada di Kecamatan Gelumbang, dan jika terdapat sejumlah APK yang masih terlihat dipasang sebelum masa kampanye dimulai, maka pihak Panwaslu akan menindak secara tegas,”pungkasnya Zakaria.(Jf*)

Baca juga:  Partisipasi Pilkades di Gelumbang 95,90 Persen, Camat Apresiasi Seluruh Pihak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *