KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan

​Jakarta//Linksumsel-5 (Lima) orang resmi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana kebencanaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kelima orang tersangka tersebut, salah satunya diketahui merupakan adik dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)..

Terdapat dugaan pengkondisian dana bencana tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik KPK menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum berupa pengkondisian proyek dan alokasi dana bantuan bencana.

Para tersangka diduga memanfaatkan celah pengadaan barang dan jasa darurat bencana untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

​Praktik pengkondisian ini melibatkan penunjukan vendor/pihak ketiga tertentu tanpa melalui prosedur yang sah, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar di tengah situasi darurat bencana.

​Penetapan Tersangka tersebut, KPK menetapkan total 5 orang tersangka dalam kasus penyelewengan dana kebencanaan.

Adapun dugaan keterlibatan pihak terkait tersebut,salah satu tersangka utama yang dijerat adalah adik dari Kepala BNPB.

Sementara Modus Operandi dalam kasus tersebut, diduga terjadi pengkondisian proyek pengadaan barang/jasa serta penyaluran dana bantuan kebencanaan.

Para tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik KPK untuk mendalami peran masing-masing serta aliran dana yang terjadi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kasus ini akan terus bergulir dan KPK dipastikan akan menyampaikan rincian kronologinya, pasal yang disangkakan, serta total kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegasnya dalam keterangan persnya (15/10). (j.red).

Baca juga:  Sungai di Desa Bakung Ogan Ilir Tercemar Limbah, Ini Faktanya..??

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!