Mushola Al-Ikhlas Polsek Penukal Utara di Resmikan

PALI//Linksumsel-Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP.Efrannedy S.I.K.,M.A.P.,diwakili oleh Wakapolres KOMPOL.Hardiman S.H,M.H.,meresmikan Mushola AL-IKHLAS di Polsek Penukal Utara pada Kamis,(13/10/2022) sekira pukul 10.30.WB.

Sebagai rasa wujud syukur atas berdirinya Mushola AL-IKHLAS,acara diawali dengan pembacaan do’a oleh Ustadz Abdul Karim S.Pd.I dan membaca surah Yasin bersama-sama yang dipimpin oleh Ustadz Ahmad Zarkasih Mujahid S,H.

Hadir dalam acara ini Jajaran JPU Polres PALI,para Kapolsek, Camat Penukal Utara yang diwakili oleh Sekcam,Para Kades,Tokoh Agama,Tokoh masyarakat,Tokoh Adat, Perwakilan dari PT.LKK,dari PT Agro yang diwakili oleh Pak Surahman,dari PT Gas,dan para undangan.

“Saya ucapkan Syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT,dan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu terlaksananya pembangunan mushola AL-IKHLAS sampai selesai seperti ini,” Buka IPTU Arzuan S.H.,selaku Kapolsek Penukal Utara disalah satu ucapan dalam kata sambutannya.

Ditambahkan oleh Kapolsek yang ramah tamah ini,kegunaan dari Mushola Al-Ikhlas ini bukan hanya untuk anggota Polsek Penukal Utara saja.

“Mushola Al-Ikhlas ini meskipun dibangun dilokasi Polsek Penukal Utara,namun boleh dimanfaatkan oleh siapa saja,terutama masyarakat yang berada disekitar mushola ini buat melaksanakan ibadah dan Kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya,”tandasnya.

Salah seorang tokoh masyarakat M.Kholil,dalam kata sambutannya menyatakan apresiasi dan sangat berterima kasih kepada Kapolsek Penukal Utara atas telah selesainya membangun mushola AL-IKHLAS.

“Selaku masyarakat Penukal Utara, tentunya kami merasa sangat bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Arzuan dan semua pihak yang telah membantu membangun mushola ini,karena Kapolsek-kapolsek sebelumnya belum kesampaian niatnya untuk membangun mushola disini,tapi di jaman Pak Kapolsek Arzuan inilah baru terlaksana bahkan sampai selesai seperti ini,” Kata M.Kholil disambut aplus oleh Para hadirin yang hadir.

Baca juga:  Polsek Talang Ubi Giat Acara MTQ Tingkat Kecamatan

Sementara itu,Wakapolres Pali KOMPOL Wardiman S.H,M.H.,menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Pali,dikarenakan Kapolres harus mengikuti suatu kegiatan seluruh Kapolres di Mapolda Sumsel.

“Saya menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Pali,AKBP.Efrannedy S.I.K.,M.A.P.,seyogyanya beliau sendiri yang secara langsung akan meresmikan Mushola AL-IKHLAS ini,namun dikarenakan ada giat mendadak dari Polda Sumsel untuk seluruh Kapolres, maka Pak Kapolres memberikan amanat ke saya untuk hadir mewakili Pak Kapolres,”ujar Wakapolres Pali ini.

Ditambahkannya dalam kata sambutan bahwa tidak mudah membangun rumah ibadah ini,dan kedepannya wajib dijaga serta benar-benar bisa dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya serta semoga akan bermanfaat buat masyarakat Penukal Utara.

“Yakinlah jika kita membuat rumah atau tempat untuk menjalankan ibadah,maka di akhirat kelak,Allah akan buatkan rumah yang indah pula di surganya nanti,asalkan mushola ini benar-benar bisa kita hidupkan kegunaannya, baik itu buat Sholat,memperingati hari-hari besar Islam,Pengajian,dan bermusyawarah untuk mencapai mufakat dalam kebajikan,”jelas mantan Kapolsek Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang ini.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan mau’Idhoh hasanah yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Karim,S.Pd.I.,Pimpinan Pondok Pesantren Modern Hubusallam Al-Islam dari Tempirai Selatan,sekaligus menutup acara peresmian Mushola Al-Ikhlas.

“Ceramah saya kali ini berkaitan dengan Al Ikhlas atau Ikhlas,jadi segala sesuatu wajib kita lakukan dengan ikhlas dan benar,ikhlas saja tapi tidak benar itu salah, dan sebaliknya benar saja tapi tidak ikhlas pun dosa,jadi jika ingin mendapatkan pahala mari kita hidupkan rumah ibadah yang diresmikan hari ini,dengan ikhlas melaksanakan kewajibannya dan lakukan dengan cara-cara yang benar sesuai dengan syari’at ajaran agama Islam.”pungkas Al Ustadz yang telah hafiz Qur’an ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *