Pemprov Sumsel Terkesan Masih Jalan di Tempat, K MAKI: Kinerja Buruk SKPD dan BUMD Terkesan Belum di Benahi

Sumsel//Linksumsel-Sudah lebih 2 (dua) bulan PJ Gubernur Sumsel menjabat namun terkesan belum ada perbaikan kinerja yang signifikan. Kinerja BUMD masih seperti sebelumnya dan SKPD juga masih seperti yang dulu belum ada perubahan yang terlihat.

“Evaluasi kinerja BUMD harusnya dilakukan dengan mengaudit semua aspek kinerja dan mengganti semua Direksi dan komisaris yang terkesan hanya penerima gaji saja tanpa ada kerja nyata”, papar Bony Balitong Koordinator K MAKI.

“Kenapa PAD yang di terima dari usaha BUMD hanya sebesar biji zarah dan kenapa operasional BUMD sangat besar termasuk gaji – gaji Direksi yang membengkak”, ulas koordinator K MAKI itu.

“Apa yang di sumbangkan PT Bukit Asam dan PT Pusri adalah buah tangan Komisaris yang di tunjuk Pemprov Sumsel tapi nyatanya buah tangan itu pepesan kosong”, kata Bony lebih lanjut.

“Sementara SKPD yang terkesan carut marut seperti Dinas Pendidikan yang membuat aturan tidak bisa ikut ujian karena belum bayar uang pembangunan dan Kadisdik yang melangkah cepat mendapat jabatan yang terkesan tanpa selter dan naik jabatan dengan promosi jabatan kabupaten”, ujar Bony Balitong.

“Belum lagi pengangkatan PLT Dinas yang bermasalah di masa lalu seperti PLT pengganti Kadis yang menjabat PJ Kepala Daerah yang melanggar aturan perundangan”, tutur Bony Balitong.

“Yang paling krusial adalah apakah Bappenda Sumsel sudah benar menyetorkan pendapatan daerah dan apakah UPTD tidak menunggak setoran”, tegas Bony Balitong.

“Bagaimana penyaluran Bangub atau hibah Pemprov ke Daerah apa sudah sesuai skala prioritas, butuh pemimpin yang tegas dan berpikir”, pinta Bony Balitong.

“Kalau merasa belum mampu menjadi PJ Gubernur Sumsel dengan segala masalahnya maka lebih baik angkat koper kembali ke Jakarta”, tutup Bony Balitong.

Baca juga:  Bentuk Kepedulin Polri, Polsek Penukal Abab Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *