Bawa 1,59 Kilo Sabu, 4 Kurir Narkoba Asal Lampung dan Palembang Diringkus

Palembang//Linksumsel-Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tiga kurir dan seorang pengedar narkoba asal Palembang masing-masing bernama M Faris Ariza (40) warga Jalan Veteran, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Siswanto (44) warga Jalan Untung Suropati, Kelurahan Untung Suropati Kota Bandar Lampung, Wahyudi Haryanto (39) dan satu orang pengedar asal Kota Palembang atas nama Candra Susanto (39) warga Jalan Yos Sudarso Lorong Pasma Putra, Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II, Palembang.

Hal ini diungkap langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono saat merilis 4 tersangka kurir sabu asal Lampung dan Palembang dengan barang bukti 1, 59 kilogram dan sabu 391 gram diduga jaringan Malaysia di Mapolrestabes Palembang, Kamis (4/7).

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi warga yang mengamankan bahwa akan adanya transaksi narkoba pada, Selasa (28/64) sekitar pukul 22.00 di jalan Ratu Sianum Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II, Palembang.

” Ya, berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan kerap terjadi transaksi narkoba, lalu kita tindak lanjuti laporan tersebut,” katanya.

Lalu, petugas satres Narkoba unit V langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara). Nah, sesampai di TKP didapati seseorang yang mencurigakan mengunakan sepeda motor N Max bernopol BG 6760 ACS membawa 1 paper bag berwarna hitam.

Setelah berhasil di stop paksa oleh petugas, didapati 1 paper bag berisikan 4 kantong plastik sabu dengan total keseluruhan seberat 319 gram.

Alhasil tersangka yakni Candra susanto (39) warga jalan Yos Sudarso Lorong Pasma Putra Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II, Palembang langsung di gelandang ke Polrestabes, Palembang.

“Pertama kita tangkap Pelaku bernama Candra, karena saat di TKP mencurigakan saat mengendarai sepeda motor. Ketika diperiksa Paper bag yang saat itu digantungnya di tengah motornya,” ungkap Kapolrestabes Palembang.

Baca juga:  Tugu Nasional Indonesia Dihalaman Kantor Bupati Muara Enim Terkesan Diabaikan, Ini Kata Aktifis Pemuda Muara Enim

Lalu petugas Satres Narkoba Palembang, polisi melakukan pengembangan dari nyanyian tersangka Candra. Pada 29 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 dini hari polisi mendatangi kontrakan pelaku.

Sesampai TKP ditemukan tiga kurir lainnya, sempat terjadi kejar-kejaran alhasil tiga pelaku itu berhasil diamankan.

“Ketiga pelaku yakni Faris Ariza (40) warga jalan Veteran Desa Harapan Jaya Kecamatan Sukarami, Bandar Lampung.

“Dan dua rekannya, Wayudi Harianto (39), warga jalan Ratu Sianum Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II dan Siswanto (44) warga jalan Untung Suropati, Bandar Lampung,”pungkas Kapolrestabes Palembang (04/07) (j.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *