Bawaslu Muara Enim: Tidak Ada APK & Aktifitas Kampanye di Masa Tenang

Muara Enim//Linksumsel-Tepat Pukul 23: 59 WIB pada Minggu 11 Februari 2024 Alat Peraga Kampanye (APK) maupun keberadaan atribut Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 untuk segera menurunkan APK karena pada Minggu 11 Februari 2024 telah memasuki Minggu masa tenang hingga pada Pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.

Kepada Partai Politik telah disampaikan himbauan untuk segera menurunkan APK yang terpasang dan ditegaskan mematuhi segala aturan pada Minggu tenang serta tidak ada lagi aktifitas kampanye dan usai apel siaga pada 10 Februari 2024 hingga pukul 23:59 WIB, penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) akan dilaksanakan di seluruh Wilayah Kabupaten Muara Enim melalui Panwas Kecamatan, PKD, dan PTPS.

Demikian diungkapkan serta ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim Zainudin,SP, kepada media ini Jum’at malam (09/02/2024).

“Ya, besok Sabtu 10/02/2024 Usai Apel Akbar Siaga Pengawasan dilakukan Penurunan APK dan telah dihimbau kepada Parpol untuk segera menurunkan seluruh APK karena pada Minggu (11/02/2/24 ) telah masuk masa tenang,”ungkap ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin,SP. (09/02).

Dikatakan Zainudin, Bahwa besok apel Akbar siaga pengawasan dilakukan adalah bentuk kesiapan Bawaslu untuk melakukan pengawasan Pemilu, khususnya pada tahapan krusial pemilu seperti kampanye dan pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Mari kepada seluruh Parpol dan Caleg Pemilu 2024 untuk segera mematuhi aturan yang telah disampaikan, dan pada Minggu masa tenang 11 Februari 2024 kita tegaskan tidak ada lagi aktifitas kampanye serta bentuk apapun berbau Politik dan mari kita sukseskan Pemilu 2024 dengan aman damai dan lancar ,”pungkas Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin,SP. (09/02). (jf)

Baca juga:  Satu Lagi Diduga Komplotan Pelaku Pencuri Handphone Diringkus Satreskrim Polres PALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *