PALI//Linksumsel-Polres Penukal Abab Lematang Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dengan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Desa Karang Anyar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Tersangka berinisial RS (29), seorang pria warga setempat, diamankan dalam operasi yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan menerapkan teknik undercover buy atau penyamaran. Dalam skenario tersebut, anggota Satresnarkoba menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi narkotika dengan tersangka.
Saat tersangka menyerahkan barang yang dipesan, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan di lokasi. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,59 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp150.000 hasil transaksi serta satu buah alat berupa sekop pipet plastik yang diduga digunakan untuk membagi narkotika.
Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir AKBP Yunar H.P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan teknik undercover buy. Saat transaksi terjadi, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas AKP Dedy Suandy, S.H.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus konsisten memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat wilayah terkecil.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).(j.red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen