Muara Enim//Linksumsel-Kepala BNN Muara Enim AKBP Erlangga. S.E.,M.H menggelar acara press release akhir tahun 2025 yang di wakili langsung oleh Arni Zulifah Martrianingsih, SE Kasubbag Umum BNNK Muara Enim yang berlangsung di Aula kantor BNN Muara Enim. Senin (22/12/2025).
Press release akhir tahun 2025 yang di sampaikan langsung oleh Arni Zulifah Martrianingsih, SE Kasubbag Umum BNNK Muara Enim mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakanleading instiutiondalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).
Melalui semangat “War on Drugs for Humanity”, BNN bersinergi dengan seluruh elemen bangsa untuk membangun kekuatan bersama dalam melawan narkoba guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Pelaksanaan tugas tersebut dilandasi oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, yang mengamanatkan BNN untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta melibatkan peran aktif masyarakat dan pelaku usaha. Adapun peran BNN Kabupaten Muara Enim dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) selama periode Januari s.d Desember Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Pada Tahun Anggaran 2025 BNN Kabupaten Muara Enim mendapat anggaran sebesar Rp.2.941.282.000,- dengan realisasi Rp. 2,715,319,679 (98,08%) s.d 22 Desember 2025 dengan wilayah kerja Kabupaten Muara Enim. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil BNN Kabupaten Muara Enim yang berjumlah 29 orang yang terdiri dari 3 orang anggota Polri, 16 orang PNS, dan 10 orang PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).
BNN Kabupaten Muara Enim melaksanakan peran strategis dalam upaya Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Muara Enim selama periode Januari s.d. Desember Tahun 2025 adalah sebagai berikut :
Sub Bagian Umum :
BNN Kabupaten Muara Enim bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan stakeholder
terkait saling bahu membahu dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Muara Enim, guna meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat mengenai rehabilitasi narkoba, di dirikan gedung untuk Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim yang telah beroperasi selama kurun waktu tahun 2025.
Pada Sub Bagian Umum melakukan pelaksanaan pembinaan administrasi pengelolaan keuangan Pengembangan Organisasi, SDM, Saran dan Prasarana, Kehumasan dan Keprotokolan serta
pelaksanaan kegiatan Forum Komunikasi P4GN.
Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat
Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat telah melaksanakan beberapa kegiatan mulai Januari-Desember 2025 meliputi Penguatan Basis Keluarga dan Desa
a. Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fasilitasi Pendidikan Anti Narkoba Pada Keluarga bertempat di Kantor Desa Muara Gula Baru, 7 Mei 2025. Kegiatan dihadiri 15 peserta dalam rangka membangun berbagai pihak dalam pelaksanaan program fasilitasi pendidikan anti narkoba pada keluarga. Hingga tercapai peningkatan pemahaman dan mendorong peran aktif keluarga dalam upaya pencegahan narkoba di tingkat desa;
b.Pelaksanaan Rapat Koordinasi Fasilitas iIntervensi Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa bertempat di Kantor Desa Muara Gula Baru, 24 April 2025.
Kegiatan yang dihadiri oleh 10 perangkat desa bertujuan untuk mengidentifikasi potensi desa, merumuskan rencana intervensi yang sesuai, dan menyepakati langkah langka himplementasi yang melibatkan seluruh masyarakat dan pemangku
kepentingan guna memfasilitasi intervensi penanggulangan bahaya narkoba berbasis sumber daya lokal;
c. Pelaksanaan Evaluasi Pelaksanaan Fasilitasi Intervensi Sumber Daya Pembangunan Desa Kantor Desa Muara Gula Baru, 13 November 2025. Kegiatan dihadiri oleh 30 orang dengan agenda menilai dan mengukur tingkat efektivitas program Fasilitasi Intervensi dalam mendorong kemanfaatan sumberdaya pembangunan desa
Program P4GN
Sinergi Kebijakan dan Kelembagaan
a. Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba bertempat di ruangan Rapat Serasan Sekundang, 20 Mei 2025.
Kegiatan dihadiri oleh 25 perwakilan OPD dalam rangka Memperkuat sinergi antar Lembaga Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim dalam penanganan masalah narkoba. Merumuskan rekomendasi kebijakan dan langkah strategis keberlanjutan kota tanggap ancaman narkoba;
b. Pelaksanaan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan Kabupaten Muara Enim bertempat di ruanganRapat Pangripta Nusantara, 27 Agustus 2025.
Agenda dihadiri oleh 30 orang dalam rangka mengimplementasikan kebijakan yang mendukung program Kota Tanggap Ancaman Narkotika (KOTAN).
Peningkatan Kapasitas SDM dan Agen Perubahan
a. Bimtek Penggiat P4GN (18-19 Juni): Pelatihan intensif mencetak 30 agen perubahan di lingkungan instansi pemerintah dan pendidikan.
b. Workshop Tematik (24 Juni): Pemberdayaan 30 penggiat sosial untuk meningkatkan
peran aktif komunitas dalam mendukung P4GN.
c. Asistensi Relawan (13 Agustus): Pembekalan 50 relawan untuk merancang strategi komunikasi dan edukasi (KIE) yang relevan dengan kondisi desa.
d. Pencetakan Pendidik Sebaya (21-23 Juni): Melatih pelajar terpilih dari 5 sekolah untuk menjadiagent of changeyang mampu mempengaruhi teman sebayanya
menjauhi narkoba
4) Edukasi, Deteksi Dini, dan Inovasi
a. Talkshow Edukatif (10 September): Sosialisasi interaktif dengan pendekatan santai yang menyasar pemahaman generasi muda, diikuti oleh 30 partisipan.
b. Deteksi Dini Masif (Juli-Agustus): Pelaksanaan tes urine di 10 titik strategis (instansi, sekolah, relawan) sebagai upaya proaktif menjaga lingkungan bersih narkoba.
Tes urine telah menjangkau 250 orang dalam rentang Juli-Agustus 2025;
c. Sosialisasi Akbar 22 Kecamatan (Juli-September): Kolaborasi non-DIPA berskala masif, menjangkau 2.560 warga di 256 desa menggunakan dukungan APBDes.
3. Seksi Pemberantasan
Pada tahun 2025 Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Muara Enim: Target TAT 5 orang
Realisasi TAT 4 orang Keterangan:
1. Klien direkomendasikan rawat Jalan 1 orang
2. Klien direkomendasikan rawat Inap 2 orang
3. Klien tidak direkomendasikan rehabilitasi dan berkas perkara dilanjutkan 1 orang
4. Seksi Rehabilitasi
Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim pada tahun 2025 ini telah melakukan kegiatan rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahguna napza (narkotika dan zat adiktif) berjumlah 34 orang dari target pelayanan berjumlah 15 orang.
Penyalahguna napza yang menjalani program rawat jalan rata-rata berasal dari pekerja wiraswasta usia di antara 22 tahun sampai dengan 50 tahun.
Sampai saat ini korban penyalahguna napza yang datang untuk pemulihan ke BNNK Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya dengan melengkapi syarat-syarat administrasinya.
Bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban penyalahguna narkotika, bisa datang langsung ke Klinik
Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim untuk mendapatkan layanan pemulihan
sehingga bisa hidup sehat dan normal kembali tanpa menggunakan narkotika dan zat adiktif.
Link Sumsel Sumber Informasi Independen