Bupati Panca Kukuhkan 2.410 Redkar, Jangan Ada Lagi Cerita Keterlambatan Pemadaman Kebakaran di OI

Ogan Ilir//Linksumsel-Bupati Panca Wijaya Akbar resmi mengukuhkan 2.410 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang bertugas di seluruh penjuru Ogan Ilir.

Dengan pengukuhan ini, sebanyak 241 desa dan kelurahan di Ogan Ilir akan diisi oleh Redkar yang siap kapanpun memadamkan kebakaran.

“Jadi setiap desa maupun kelurahan di Ogan Ilir terdapat 10 orang Redkar,” terang Panca usai apel pengukuhan Redkar di Tanjung Senai, Indralaya, Kamis (2/5/2024).

Para Redkar ini diarahkan untuk membantu petugas Damkar dalam melaksanakan tugas dengan cepat dan tepat.

Panca menuturkan, selama ini Damkar kerap dipandang sebelah mata, bahkan dijadikan kambing hitam jika ada musibah kebakaran.

“Sehingga ke depan tidak ada lagi cerita penanggulangan kebakaran lamban, petugas terlambat datang. Begitu ada kebakaran di desa itu, Redkar siap,” pinta Panca.

Redkar di Ogan Ilir akan mendapatkan hak berupa insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan, namun dibayarkan setiap triwulan atau sebesar Rp 600 ribu.

Selain insentif, Redkar juga akan mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Ogan Ilir.

“Untuk tahap awal, Redkar mendapatkan seragam dan sepatu. Nanti selanjutnya akan dianggarkan peralatan dan perlengkapan pemadam kebakaran untuk seluruh desa di Ogan Ilir,” kata Panca.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir, Sunarto menyebut tugas Damkar dan Redkar tak hanya sekadar memadamkan api.

Khusus para Redkar, ke depan akan dilatih secara berkala tentang teknik pemadaman kebakaran dan penyelamatan.

“Tugas Damkar dan Redkar bukan sekadar memadamkan api. Bisa juga misalnya mengevakuasi ular berbisa, hewan terjebak, warga yang kebanjiran dan lain-lain,” kata Sunarto.

Baca juga:  Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades di Ogan Ilir, Ini Penjelasan Gakkumdu Sumsel Secara Gamblang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *