Muara Enim//Linksumsel-Gelar Entry Meeting Penertiban Lahan Guna Pembangunan Fly Over JPL 111 Ujan Mas KM 381+179, Fly Over JPL 106 Gunung Megang, Fly Over JPL 99 Belimbing KM 354+450 Dan Fly Over JPL 104 Pos A Gunung Megang KM 365+260 Di Divre III Palembang PT. Kereta Api Indonesia (Persero), berlangsung di aula ST Burhanudin Kajaksaan Negeri Muara Enim, Pada Kamis (27/02/2025).
Turut hadir dalam Entry Meeting Penertiban lahan guna Proyek Fly Over dikawasan Kabupaten Muara Enim tersebut, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Rachmad Vidianto, S.H.,M.H, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., MH., beserta TIM dari DATUN Kejati Sum-Sel dan Istadi Selaku Deputy Drive III Palembang PT. KAI (Persero), melaksanakan Entry Meeting Penertiban Lahan Guna Pembangunan Fly Over JPL 111 Ujan Mas KM 381+179, Fly Over JPL 106 Gunung Megang, Fly Over JPL 99 Belimbing KM 354+450 Dan Fly Over JPL 104 Pos A Gunung Megang KM 365+260 Di Divre III Palembang PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
Turut dihadiri juga oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN, Mayorudin Febri, S.H, Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya, S.H., M.H, Bupati Kabupaten Muara Enim yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. Yulius, Kepala BPN Muara Enim, Kepala Balai Besar Jalan Sumatera Selatan, Camat Ujan Mas dan Gunung Megang, Kepala Desa Cinta Kasih, Gunung Megang, Ujan Mas Baru, Gunung Megang Luar.
Dalam acara tersebut dibuka dengan sambutan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Rachmad Vidianto, S.H.,M.H, yang menyampaikan bahwa Penertiban Lahan Guna Pembangunan Fly Over JPL 111 Ujan Mas KM 381+179, Fly Over JPL 106 Gunung Megang, Fly Over JPL 99 Belimbing KM 354+450 Dan Fly Over JPL 104 Pos A Gunung Megang KM 365+260 Di Divre III Palembang PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan mendampingi sehingga: Mitigasi resiko hukum hingga pelaksanaan proses akan tepat waktu dan tepat sasaran.
Lanjutnya, bahwa tata kelola yang baik terhadap masalah hukum maupun sosial
Mencegah terjadinya korupsi
Dan adapun hal dapat dipastikan adalah,
tidak adanya pelanggaran hukum dalam rangka mencegah korupsi termasuk SOP.
“Jangan sampai terjadi persekongkolan, semua proses komunikasi akan di publikasikan,”tegasnya.
Ditambahkannya, bahwa kegiatan tersebut, diharapkan tidak ada konflik public of interest, tidak ada suap dan gratifikasi sehingga semua proses akan didampingi dengan harapan proyek akan berjalan untuk kepentingan masyarakat,”tambahnya.
Sementara itu, Istadi selaku Deputi PT.KAI Divre 3 Palembang yang juga memberikan sambutan, dan selanjutnya sambutan dan pembukaan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H, serta dilanjutkan dengan Pemaparan dari perwakilan PT.KAI yang dipaparkan oleh Reza.
Adapun kesimpulan dari entry meeting tersebut adalah pendataan inventarisasi akan dilakukan oleh camat setempat, dan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan akan dilaksanakan sesegera mungkin setelah proses pendataan inventarisasi selesai
Bahwa kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. (J.red).