PALI//Linksumsel-Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Penukal Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam, 12 April 2025.
Kegiatan ini menyasar potensi gangguan Kamtibmas, termasuk penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor), serta aktivitas remaja yang berpotensi melanggar hukum di malam hari.
Apel persiapan KRYD digelar sekitar pukul 20.00 WIB di halaman Mako Polsek Penukal Utara, dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, SH., M.Si. Kegiatan ini melibatkan 10 personel Polsek yang tergabung dalam Tim UKL III.
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara.
Hasil pemeriksaan masih menunjukkan sejumlah pelanggaran, seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, dan kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
Lebih lanjut, petugas juga menemukan sejumlah remaja yang nongkrong di pinggir jalan sambil bermain gawai hingga larut malam.
Menanggapi temuan ini, Tim UKL III memberikan imbauan tegas kepada para remaja agar tidak bermain judi online, tidak pulang larut malam, dan menjauhi aktivitas yang bisa memicu tindak kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak keluar rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus hadir untuk mencegah tindak kejahatan sejak dini,” tegas IPDA Budi Anhar dalam keterangannya.
Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Penukal Utara dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus langkah antisipatif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.