DD Betung Selatan TA 2024 Disorot, Rp237,6 Juta Pos Keadaan Mendesak Dipertanyakan

PALI//Linksumsel – Pengelolaan Dana Desa (DD) Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi sorotan. Pasalnya, dari total pagu Dana Desa sebesar Rp963.569.000, seluruh anggaran tersebut tercatat telah disalurkan dengan nilai yang sama.

Salah satu pos yang menjadi perhatian adalah “Keadaan Mendesak” sebesar Rp237.600.000. Berdasarkan data yang dihimpun, belum terlihat secara rinci uraian mengenai bentuk penggunaan anggaran tersebut, termasuk penerima manfaat serta dasar penyalurannya.
Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar.

Di antaranya Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa sebesar Rp249.456.000 dan Peningkatan Produksi Peternakan sebesar Rp192.713.800.

Sementara itu, sejumlah anggaran lainnya tercatat untuk Operasional Pemerintah Desa Rp28.907.000, Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp3.800.000, Jalan Usaha Tani Rp44.767.000, Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp51.728.500, serta Jalan Desa Rp56.207.000.

Di bidang kesehatan, terdapat anggaran Desa Siaga Kesehatan Rp12.511.600, Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp6.385.000, serta Penyelenggaraan Posyandu Rp37.680.000.
Kemudian, anggaran Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa tercatat sebesar Rp24.878.000, sedangkan Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan sebesar Rp16.935.100.

Menanggapi data tersebut, Sudarto, Pemerhati Pembangunan Kabupaten PALI, meminta adanya keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa Betung Selatan TA 2024, terutama terhadap pos dengan nilai anggaran besar.

Menurutnya, anggaran Rp237,6 juta pada pos Keadaan Mendesak perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin menduga-duga atau menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, ketika ada anggaran sebesar Rp237,6 juta pada pos keadaan mendesak, publik tentu berhak mengetahui digunakan untuk apa, siapa penerimanya dan apa dasar penyalurannya,” ujar Sudarto, Jumat (14/8/2026).

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Betung Selatan TA 2024.

Baca juga:  Terima B KWK PBB Paslon Devi-Ferdinand Cukup Tiket Maju di Pilkada PALI

“Pemeriksaan jangan hanya melihat administrasi. Realisasi fisik maupun nonfisik di lapangan juga harus diperiksa, terutama pada pos-pos dengan anggaran cukup besar,” tegasnya.

Menurut Sudarto, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh anggaran Rp963,569 juta yang tercatat telah disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang semuanya sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan bisa menjadi jawaban bagi publik. Tetapi jika ditemukan ketidaksesuaian, tentunya harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Ia juga meminta pemeriksaan mencakup sejumlah anggaran besar lainnya, termasuk Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa Rp249,456 juta dan Peningkatan Produksi Peternakan Rp192,713 juta.

“Yang penting semuanya terang dan dapat dipertanggungjawabkan. Publik tidak sedang mencari kesalahan, tetapi ingin memastikan uang negara benar-benar digunakan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Sudarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!