PALI//Linksumsel-Sosok perempuan yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah milik mantan mertuanya di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mulai terungkap. Foto wajah perempuan yang disebut sebagai terduga pelaku beredar luas di media sosial pada Rabu (8/7/2026).
Sebelumnya diberitakan, rumah milik pasangan suami istri Yupan dan Elma hangus terbakar dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan yang diamankan polisi diduga merupakan mantan menantu korban.
Terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat diamankan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan kepada awak media.
Hingga saat ini, motif dugaan pembakaran tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Akibat kejadian itu, rumah beserta sebagian besar isinya ludes dilalap api. Meski petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan kobaran api dan melakukan proses pendinginan, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum perempuan yang diamankan maupun hasil penyelidikan awal. Media ini masih menunggu pernyataan resmi dari Polres PALI mengenai kasus tersebut. (J.red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen