PALI//Linksumsel-Proyek pembangunan jalan setapak atau cor beton di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 itu dinilai tidak rasional dari sisi anggaran dan diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dugaan tersebut mencuat setelah Tim Investigasi melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Senin, 22 Desember 2025. Di lapangan, tim menemukan sejumlah kejanggalan mencolok. Salah satunya, kondisi permukaan cor beton yang sudah mengelupas di beberapa titik, meski pekerjaan fisik belum rampung 100 persen.
Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa mutu beton tidak sesuai standar teknis. Disinyalir, komposisi material dalam campuran beton – terutama semen, batu split, dan pasir – tidak berimbang, sehingga berpotensi mengurangi kekuatan dan daya tahan jalan setapak tersebut.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek ini tercatat sebagai Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Sinar Dewa, dengan volume pekerjaan 0,15 meter x 2 meter x 328 meter. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp224.187.917, termasuk PPN dan PPh, bersumber dari ADD TA 2025. Proyek dilaksanakan oleh TPKD dengan pola swakelola.
Menanggapi temuan di lapangan, Pemerhati Pembangunan Kabupaten PALI, Aldi Taher, menilai proyek tersebut patut dipertanyakan dari sisi perhitungan anggaran dan kualitas pekerjaan.
“Jika dihitung secara matematis, dengan anggaran sekitar Rp224 juta untuk jalan sepanjang 328 meter dengan lebar 2 meter dan tebal 15 sentimeter, maka biaya per meternya mencapai kurang lebih Rp683 ribu. Dengan angka sebesar itu, wajar jika publik bertanya: kualitas apa yang sebenarnya digunakan?” ujar Aldi, Senin (22/12).
Ia menambahkan, dugaan tersebut semakin menguat mengingat fakta di lapangan menunjukkan sejumlah titik cor beton sudah mengalami pengelupasan, padahal proyek belum selesai dikerjakan.
Lebih lanjut, Aldi mendesak instansi terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan aparat pengawas internal, untuk segera turun tangan melakukan pengecekan atau audit menyeluruh.
”Pengawasan yang ketat dan transparansi penggunaan dana desa mutlak diperlukan agar ADD tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik semu yang cepat rusak, tetapi benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.”pungkasnya.
Sementara itu, guna menjaga keberimbangan pemberitaan, tim media telah mengonfirmasi Kepala Desa Sinar Dewa melalui pesan singkat WhatsAppnya. Namun hingga berita ini diturunkan, Kades Sinar Dewa Memilih bungkam. (J/red)
Diduga Kejar Untung Besar Proyek ADD Jalan Setapak Desa Sinar Dewa Dikerjakan Asal Jadi
Link Sumsel Sumber Informasi Independen