OKI//Linksumsel-Penyaluran dana desa 1M satu desa yang di rancang oleh persiden RI joko widodo melalui menterian desa ,dengan adanya bantuan dana desa acap kali menjadi ajang korupsi oleh oknum pemegang kekuasaan,seperti halnya di desa Lubuk Dalam Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga menipulasi laporan dana desa, pada angggaran tahun 2023
Tahap 1 Realisasi Penyaluran Rp 23.400.000
Tanggal Diterima 05-MAY-23 Realisasi Penyaluran Rp 23.400.000 Tanggal Diterima 05-JUN-23 Realisasi Penyaluran Rp 218.150.700 Tanggal Diterima
13-APR-23 Tahap 2bRealisasi Penyaluran Rp 218.150.700 Tanggal Diterima 13-JUN-23
Dengan jumlah anggaran tersebut sangat pantastis “seperti halnya di, Tahap 1 (Pengadaan pupuk dan racun pertanian)
Rp 62.040.000 (Pengadaan bibit pertanian)
Rp 83.660.000
Tahap 3 (Belanja kegiatan penanggulangan bencana karhutbunla) Rp 14.807.000
Sedangkan salah satu warga yang enggan di sebut kan namanya saat di mintai keterangan mengatakan, terus terang untuk bantuan pupuk dan racun pertanian kami belum pernah dapat apa lagi untuk bibit pertanian, Cetusnya.
Terungkapnya hal ini dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK).Bagas shaputra mengukap hal ini ia mengatakan tentu kita sebagai kontrol sosial akan melaporkan atas dugaan tindak pidana kurupsi yang di sangkakan kepada oknum kades desa lubuk dalam,hal ini akan kita laporkan ke pihak yang berwenang dan meminta kepada bupati OKI untuk segera memanggil kepala desa tersebut untuk diperiksa terang Bagas saat diwawancari di skretriatnya pada hari Jumat 26/04
Sementara kepala Desa Lubuk Dalam Ridwan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak ada tanggapan terkesan bungkam, ()