Sumsel//Linksumsel-Jabatan PJ Bupati Muara Enim merupakan jabatan struktural kementerian dalam. Negeri sehingga hak perogratif Kemendagri menggantinya kecuali ada hal luar biasa secara hukum dan politis yang bisa di buktikan dengan alat bukti atau berakhirnya masa jabatan maka DPRD usulkan pergantian.
Beredar surat usulan pergantian PJ Bupati Muara Enim dari DPRD Muara Enim mengejutkan banyak fihak, “ada dengan para legislator DPRD Muara Enim”,
Kemendagri belum meminta usulan nama pengganti PJ Muara Enim namun DPRD sudah mengirimkan usulan pergantian,” Ungkap Deputi K MAKI Feri Kurniawan Saptu 29/06/24.
Hal ini indikasikan ada fihak yang berkepentingan untuk mengganti PJ Bupati Muara Enim dengan coba – coba usulkan.
Banyak yang memanfaatkan surat usulan ini dengan menebar isue PJ Bupati Muara Enim akan akan di ganti dengan 3 (tiga) nama usulan DPRD Muara Enim,” Ujar Feri Kurniawan.
Sangat kurang. Etis dan penuh nuansa politis karena usulan itu tanpa permintaan dari Kemendagri atau kato wong Palembang “nak ngatur gawe wong” bila usulan DPRD itu benar adanya,” Ulas Feri Kurniawan.