Palembang//Linksumsel-Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) menyerukan aksi solidaritas untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis sekaligus mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam insiden kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Aksi solidaritas tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di kawasan Flyover Polda Sumsel, Palembang.
Dalam seruan aksi tersebut, Koalisi Pers Sumsel mengajak para jurnalis dan elemen masyarakat untuk menunjukkan solidaritas dengan mengenakan baju putih dan pita merah sebagai simbol kepedulian terhadap keselamatan wartawan serta kebebasan pers.
Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu yang menjalankan tugas, melainkan juga ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
Empat Tuntutan Koalisi Pers Sumsel
Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis. Aparat penegak hukum didesak mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga berada di balik terjadinya kekerasan tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.
Kedua, memproses hukum para pelaku. Koalisi meminta pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan pidana yang relevan berdasarkan unsur pelanggaran yang terbukti.
Ketiga, mengevaluasi fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa. Evaluasi dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana langkah antisipasi telah dilakukan guna mencegah terjadinya bentrokan serta melindungi masyarakat dan jurnalis di lapangan.
Keempat, meminta pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel. Tuntutan ini disampaikan sebagai bentuk desakan pertanggungjawaban jabatan atas dugaan kegagalan mengantisipasi potensi konflik dan mencegah bentrokan. Tuntutan tersebut merupakan sikap Koalisi Pers Sumsel dan bukan keputusan hukum yang telah ditetapkan.
Perlindungan Jurnalis Harus Menjadi Prioritas
Koalisi Pers Sumsel menilai perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers dan demokrasi. Wartawan yang melakukan peliputan di lapangan harus mendapatkan jaminan keamanan, terutama ketika meliput demonstrasi, konflik, maupun peristiwa yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Insiden kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik perlu ditangani secara serius, transparan, dan profesional. Penegakan hukum yang objektif diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.
Koalisi juga menegaskan bahwa tuntutan evaluasi dan pencopotan pejabat merupakan bentuk desakan akuntabilitas organisasi pers, bukan vonis pidana terhadap pihak tertentu.
Melalui aksi solidaritas ini, Koalisi Pers Sumsel berharap seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik, menjamin keselamatan wartawan, serta mendukung terciptanya lingkungan peliputan yang aman dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan.
Hentikan kekerasan, tegakkan hukum, dan lindungi kerja jurnalistik. (j.red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen