PALI//Linksumsel-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Tim UKL II Polres Pali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat (21/3/2025) malam.
Razia yang berlangsung di Simpang Tiga Polres Pali, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali ini dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan melibatkan 59 personel dari berbagai unit kepolisian.
Sebelum razia dimulai, seluruh personel yang tergabung dalam Tim UKL II mengikuti apel yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Pali, IPTU Thomson Angka Wibawa, S.H., didampingi Kanit 2 Pidsus Satreskrim Polres Pali, IPDA Nopran Indika, S.H.
Apel ini bertujuan untuk memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan razia serta menegaskan kembali komitmen menjaga keamanan wilayah.
Dalam razia ini, Tim UKL II melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan dan pengendara yang melintas di lokasi.
Selain memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga menegur dan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih melanggar aturan lalu lintas.
Sejumlah pengendara terjaring razia karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, sementara lainnya kedapatan menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk segera pulang guna menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.
Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif di Kabupaten Pali.
“Masih ditemukan pengemudi, baik roda dua maupun roda empat, yang kurang peduli terhadap aturan lalu lintas. Dalam razia ini, kami mendapati beberapa pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kapolres Pali.
Usai pelaksanaan razia, Tim UKL II menggelar apel konsolidasi dan analisis evaluasi (Anev) di lokasi yang sama.
Evaluasi ini menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas razia selanjutnya agar upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Pali semakin optimal.
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas semakin meningkat, sekaligus meminimalisir potensi tindak kriminalitas di jalan raya.
Polres Pali berkomitmen untuk terus menjalankan KRYD sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.