Palembang//Linksumsel-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (UNSRI) melalui salah satu anggotanya Satria, mengkritik dan mempertanyakan keputusan Polres Ogan Ilir terkait adanya Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan ( SP3) terhadap oknum Kepala Desa (Kades) diwilayah Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Dikatakan Satria, bahwa keputusan pemberhentian penyidikan terhadap dugaan kasus oknum Kades diwilayah Kecamatan Rambang Kuang tidak mencerminkan penegakan hukum yang baik. Dan dapat dikatakan hal ini sangat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang terjadi serta menciderai netralitas dalam pemilu yang bersih dan zero konflik sesuai harapan Pj. Gubernur Sumsel.
Secara hukum yang telah diatur seorang Aparatur Sipil Negara (ASN ) ditekankan dan diarahkan untuk tidak ikut serta dalam perihal kampanye terkait pemilu yang sedang terjadi saat ini.
Ketika penegakan hukum yang seharusnya dilakukan dengan baik dengan tujuan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dan Pemerintah tentunya harus diiringi dengan implementasi penegakan hukum yang jelas dan bersih.
Apabila keadaan seperti ini dibiarkan dan tidak adanya penegakan hukum yang pasti tentunya akan menurunkan harkat dan martabat bagi pemerintah dan pelaku penegakan hukum itu sendiri. Sedangkan aturan dan ketentuan terhadap posisi dari seorang ASN dalam keadaan pemilu itu sudah sangat jelas di atur, Terutama posisi seorang penegak hukum sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang baik dan benar sudah di atur di dalam undang undang agar keadaan seperti ini tidak terjadi dan tidak membuat pandangan masyarakat mempertanyakan kualitas dari seorang penegak hukum itu sendiri.
“GMNI mempertanyakan kepastian penegakan hukum, apabila tidak ada kepastian penegakan hukum dari dugaan kasus ini, maka GMNI sebagai social kontrol selain merasa resah, dan tentunya tidak akan tinggal diam dan siap akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran,”pungkas Satria, selaku anggota GMNI melalui jumpa Persnya Rabu (31/01/2024). (j#)