Prabumulih//Linksumsel-Istri mantan Wali Kota Prabumulih Hj S kembali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah PMI. Senin.(16/06/2025)
Menurut informasi berhasil dihimpun pemeriksaan Hj SNR selaku ketua PMI periode 2015-2024, dilakukan dari pagi hingga sore hari dan ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh Kejari Prabumulih.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Safei SH MH didampingi oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Prabumulih Ajie Martha SH, dalam keterangannya menjelaskan, bahwa pemeriksaan hari ini sebagai upaya Kejari melengkapi data yang ada.
“Ya, benar adanya pemeriksaan ketua PMI Prabumulih, ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.
Masih kata pihak penyidik “Setelah adanya titik terang dan terbukti adanya perbuatan melawan hukum sehingga diketahui ada kerugian keuangan negara baru akan ditetapkan siapa tersangkanya,” tambahnya kepada awak media.
Penyidik juga mengatakan “Sejauh ini tim Pidsus masih memeriksa beberapa saksi maupun ahli untuk melengkapi dan mengumpulkan bukti adanya tindak pidana korupsi,” bebernya.
Sampai hari ini tim Pidsus Kejari masih menjunjung asas praduga tak bersalah “Nanti kalau sudah ada tersangkanya akan diberitahukan kepada rekan-rekan media,” jelasnya.
Adapun materi pemeriksaan adalah terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai penggunaan dana hibah Pemerintah Kota Prabumulih yang diterima oleh PMI pada periode 2015-2024.
“Khususnya laporan pertanggung jawaban atas penggunaan biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah yang diterima oleh saudari Hj SNR maupun yang diterima oleh pengurus PMI yang lainnya,” tegasnya.
Selanjutnya penyidik menekankan, “Bahwa tim Penyidik Kejari Prabumulih akan menilai pihak yang paling bertanggung jawab dalam penyalahgunaan dana hibah PMI Kota Prabumulih tahun 2017-2024 setelah hasil penghitungan KN selesai,” pungkasnya.
Terlihat dari semenjak pagi beberapa awak media mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih di Kelurahan Cambai. Berita tentang adanya pemeriksaan mantan ibu Wali Kota ini merupakan hal yang telah menjadi sorotan publik.
Masyarakat menunggu hasil akhir dari hebohnya dugaan kasus korupsi di organisasi kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih ini. (J.red).
Sumber: ( LEMBAYUNGNEWS)