PALI//Linksumsel-Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat dan menekan angka kejahatan, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada razia terpadu.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat), 3C (curat, curas, curanmor), sajam, narkotika, penyalahgunaan senpi, perjudian, miras, dan kejahatan jalanan lainnya.
Pelaksanaan apel persiapan dimulai pukul 20.00 WIB di halaman depan Polsek Penukal Abab. Apel dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab, Aipda Rudi Hartono, S.H., dan diikuti oleh 6 personel yang tergabung dalam Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I.
Mereka kemudian bergerak melakukan razia di sepanjang jalan depan markas komando (Mako) Polsek Penukal Abab, dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah SH menyampaikan Dalam razia ini, Tim UKL I memberikan imbauan kepada para pengendara dan masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan.
Selain itu, warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak diimbau untuk segera pulang guna menghindari menjadi korban kejahatan.
“KRYD ini dilakukan dengan mematuhi prosedur yang ketat, memastikan semua berjalan dengan aman dan kondusif,” ucapnya
Hasil dari razia tersebut, petugas memberikan teguran kepada 25 pengendara R2 dan R4 yang tidak mematuhi peraturan, serta mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan.
Selain itu, Tim UKL I juga memberikan peringatan kepada pemuda yang nongkrong untuk tidak terlibat dalam perjudian online dan menghindari pulang larut malam demi keamanan mereka.
Kegiatan KRYD ini berakhir pukul 21.00 WIB tanpa adanya gangguan keamanan, dengan suasana yang tetap aman dan tertib.
Polsek Penukal Abab berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.