Muba//Linksumsel-Guna meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat, Dinas Kepedulian dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, melakukan jemput bola dengan melakukan pelayanan keliling yang kali ini turun ke Desa Wonorejo, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (27/10/2026).
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil ( Kadisdukcapil) Muba Haryadi, SE,M.Si, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Emiwarni, SE,MM, dan Kepala Bidang PIAK Zaenal Abidin, SE, M.Si, mengatakan bahwa turun langsung melakukan pelayanan keliling melalui jemput bola ditengah-tengah masyarakat tersebut, sekaligus mempermudah bagi masyarakat dalam mendapatkan administrasi, seperti KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga sampai alamat warga yang dituju.
Lanjutnya, bahwa program pelayanan keliling hingga sampai alamat warga yang dituju mendapatkan kebutuhan kebutuhan dokumen kependudukan tersebut, juga merupakan janji politik Bupati Musi Banyuasin Bapak M.Toha,SH, yang ditepatinya agar warga masyarakat lebih mudah dalam segala hal, karena tujuan utama dari pelayanan keliling melalui Disdukcapil Muba, dan atas intruksi bapak Bupati Muba untuk mendekatkan layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat agar lebih maksimal,serta melakukan sistem jemput bola ini, tentunya masyarakat akan lebih terbantu.
“Alhamdulillah, hari ini pelayanan langsung ke Desa Wonorejo Bayung Lincir hingga daerah terpencil diwilayah Kecamatan Musi Banyuasin berjalan lancar.
Turun langsung dan jemput bola ditengah masyarakat atas janji politik bapak Bupati Muba tersebut, telah dipenuhi. Dan melalui janji Bupati Muba ini juga sehingga warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Kabupaten (Disdukcapil), “terang Kadis Disdukcapil Muba Hariyadi, SE,MM, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Muba, Emiwarni, SE,MM,(27/10).
Ditambahkannya, bahwa melalui akses pelayanan jemput bola ini dengan tujuan agar masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya transportasi yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus dokumen, dan juga pelayanan kepada warga untuk mendapatkan dan pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), semuanya gratis tanpa dipungut biaya apapun, dan ini juga melalui sistem oleh Disdukcapil Muba guna untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan,” tambah Hariyadi, yang baru menjabat Kadisdukcapil Muba tersebut.(27/10).
Ia menambahkan lagi, melalui sistem Disdukcapil Muba dan intruksi bapak Bupati Musi Banyuasin M.Toha, SH, bahwa pelayanan keliling ini juga mendukung pemenuhan hak dasar dengan membantu masyarakat melengkapi dokumen penting yang menjadi syarat utama untuk mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, dan pendidikan anak, serta mewujudkan tertib administrasi,” pungkasnya.(j.red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen