Kakan BPN Kota Palembang Terseret Perkara Yayasan BH 9, K MAKI: Asset BH 9 kota Palembang

Sumsel//Linksumsel-Pengembangan perkara Yayasan Batang Hari 9 (BH 9) Yogyakarta milik Pemprov Sumsel ternyata juga terkait asset di kota Palembang.

Salah satu asset Y BH 9 di kota Palembang yang terletak di Mayor Ruslan yaitu eks mess putri di terbitkan sertifikat PTSL oleh mantan Kakan BPN Kota Palembang “E SH MH” Atas nama An warga jalan Bangau 9 ilir Palembang.

Tanah seluas hampir 3.700 m2 itu berubah kepemilikan dari Yayasan BH 9 ke kepemilikan pribadi atas SK Sertifikat yang di tanda tangani Kakan BPN kota Palembang “E SH MH”.

Tanah dengan nilai komersial mendekati Rp. 20 milyar itu milik Yayasan BH 9 berubah status dengan di terbitkan sertifikat PTSL berdasarkan diduga berdasarkan SK E SH MH kakan BPN Kota Palembang kala itu”, ucap Feri Kurniawan Jum’at 24/05/24.

“Belum lagi asset – asset tanah lain yang belum terdeteksi milik Y BH 9 yang diduga di hilangkan dokumen assetnya”, papar Feri Kurniawan.

“Termasuk asset Pemprov di Taman kenten yang telah berubah status kepemilikannya dan saat ini diduga di kuasai oleh mantan Kepala Daerah”, sindir Feri Kurniawan dengan tertawa.

“Lagi tren saat ini para pemilik masalah ramai – ramai ikut Pilkada untuk menunda proses hukum dan berharap negoisasi dengan oknum petinggi APH agar perkaranya di tutup”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Sekda Muara Enim: Mari Kita Jadikan Peringatan Hari Kartini Momentum Bangkitkan Semangat Kesetaraan dan Keadilan Gender

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *