PALI//Linksumsel-Polsek Penukal Abab menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-XII Tahun Buku 2023 Koperasi Mitra GBS yang diadakan di lapangan Kantor Koperasi Mitra GBS Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Pada Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk manajemen PT. GBS Edianto, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten PALI yang diwakili Pembina Koperasi Eko Suryo, SH, Sekcam Rustam Efendi, Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH, Kepala Desa Prambatan Armansol, Kepala Desa Pengabuan Timur Ivey Sastra, Ketua BPD Desa Prambatan, Ketua Koperasi Mitra GBS Mursal beserta anggota, Badan Pengawas Koperasi Mitra GBS, Ketua Kelompok Tani Koperasi Mitra GBS, dan insan pers.
RAT ini merupakan agenda tahunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengatur bahwa rapat anggota harus dilaksanakan setidaknya sekali dalam setahun.
Dengan memenuhi kuorum lebih dari setengah jumlah anggota yang tercatat, RAT ini berlangsung dengan lancar dan kondusif.
Dalam rapat tersebut, dibahas laporan pertanggungjawaban keuangan dan kinerja Koperasi Mitra GBS selama tahun 2023.
Selain itu, disampaikan juga rencana kerja koperasi untuk tahun 2024. Rapat berakhir pada pukul 13.30 WIB dengan situasi aman dan tertib.
Kapolsek Penukal Abab, IPTU Arzuan, SH, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan koperasi ini, yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar.
“Rapat ini juga menjadi ajang evaluasi dan perencanaan strategis untuk masa depan koperasi,” ucapnya
Lanjutnya, Dengan dilaksanakannya RAT di awal waktu setelah tutup buku, diharapkan dapat menjadi indikator bahwa Koperasi Mitra GBS dikelola dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab.
“Ini penting untuk menjaga kepercayaan anggota dan memastikan manfaat maksimal bagi seluruh anggota koperasi serta masyarakat luas,” pungkasnya