Linksumsel.com//Di zaman ketika kekayaan dipuja, jabatan diperebutkan, dan popularitas dijadikan ukuran keberhasilan, manusia sering lupa menanyakan satu hal yang paling mendasar: untuk apa semua itu dicari?
Sejak muda, banyak orang menghabiskan hidupnya dalam perlombaan tanpa garis akhir.
Mereka bekerja siang dan malam, mengejar karier, mengumpulkan harta, membangun pengaruh, bahkan mengorbankan waktu bersama keluarga demi mencapai apa yang disebut kesuksesan.
Namun ketika usia senja tiba, tidak sedikit yang mendapati tubuhnya melemah, pikirannya dibebani kecemasan, dan hubungan keluarganya kehilangan kehangatan.
Ironisnya, pada saat itulah banyak orang baru menyadari bahwa keberhasilan yang selama ini dikejar belum tentu menghadirkan kemenangan.
Sebab kemenangan hidup yang sesungguhnya bukan hanya tentang apa yang berhasil dimiliki, melainkan tentang bagaimana seseorang mampu menikmati hidupnya hingga usia tua dalam keadaan sehat, bermartabat, dicintai keluarga, dan tetap bermanfaat bagi sesama.
Pandangan ini bukan sekadar petuah moral.
Dalam perspektif Hukum Adat Indonesia, kesehatan dan kehormatan pada usia lanjut merupakan cerminan keberhasilan seseorang menjaga keseimbangan hidup, menjalankan tanggung jawab sosialnya, serta memelihara harmoni dengan Tuhan, sesama manusia, alam, dan nilai-nilai leluhur.
Pada akhirnya, Hukum Adat Indonesia mengajarkan sebuah kebenaran yang sering terlupakan di tengah hiruk-pikuk modernitas:
manusia tidak diukur dari seberapa tinggi ia pernah berada, melainkan dari bagaimana ia mengakhiri perjalanan hidupnya.
Jabatan akan berakhir. Kekuasaan akan berganti tangan.
Kekayaan bisa habis atau diwariskan kepada orang lain. Popularitas yang hari ini dipuja, esok bisa saja dilupakan.
Namun kesehatan yang terjaga, nama baik yang diwariskan, keluarga yang tetap mencintai, serta manfaat yang ditinggalkan bagi masyarakat akan menjadi jejak kehidupan yang tidak lekang oleh waktu.
Karena itu, ketika seseorang memasuki usia tua dengan tubuh yang masih kuat, pikiran yang jernih, hati yang damai, dan kehormatan yang tetap terjaga, sesungguhnya ia telah mencapai kemenangan terbesar yang tidak dapat dibeli oleh uang, jabatan, maupun kekuasaan.
Di situlah Hukum Adat Nusantara meletakkan makna kemenangan hidup yang sesungguhnya:
bukan pada banyaknya harta yang berhasil dikumpulkan, melainkan pada kemampuan manusia menjaga keseimbangan, kesehatan, martabat, dan kebermanfaatan hingga akhir hayatnya.( j.red)
Oleh: Zainul Marzadi dan Marshal Peneliti dan Pengamat Hukum Adat
Link Sumsel Sumber Informasi Independen