Kejaksaan Tunjuk JPU Perkara Dugaan Pemerasan SYL, K MAKI: Terlapor dan Penyerta Berpotensi Tersangka

Sumsel//Linksumsel-Dugaan pemerasan oleh terlapor ketua KPK memasuki babak baru dengan penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk perkara yang akan disidangkan. Senin 16/10/23

Adalah terlapor dan penyerta yang menjadi calon tersangka dalam perkara ini dan mungkin hanya beberapa minggu lagi akan ditetapkan menjadi tersangka.

Alat bukti yang diserahkan pelapor telah di yakini penyidik Polda DKI untuk menetapkan tersangka walaupun ada bantahan – bantahan oleh terlapor dan penyerta.

Menjadi babak baru pertarungan buaya vs buaya dalam perkara dugaan pemerasan dengan barang bukti Rp. 30 milyar yang disita KPK. Sulit untuk tidak mempertersangkakan pelapor dan penyerta karena alat bukti sudah mengarah ke terlapor.

Saat ini ditunggu keberanian Polda DKI menetapkan tersangka kepada terlapor dan penyerta.

Baca juga:  Terkesan KPK Belum Mampu Ungkap Korupsi Sumsel di Luar OTT, K MAKI: Kejati Sumsel Lebih Mumpuni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *