Kejati Sumsel Unjuk Gigi Tetapkan TSK PT BA, K MAKI: KPK Tertinggal Banyak Langkah

Sumsel//Linksumsel-Penetapan tersangka kepada mantan Direksi dan tim Akusisis PT SBS anak usaha PT Bukit Asam oleh Kejati Sumsel cengangkan masyarakat Sumsel, “Begitu cepatnya dalam waktu beberapa bulan”.

Sementara pada perkara dugaan korupsi BUMD Sumsel PT SMS, KPK terkesan terseok – seok dan lamban dalam waktu yang panjang untuk segera menetapkan tersangka, bahkan berdalih – dalih panjang tali kelambu, menurut. Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI).

“penyidikan sudah, aliran dana sudah, pendapat ahli sudah dan dana penyidikan tak terbatas tapi belum ada hilal tersangka pada penyidikan dugaan korupsi BUMD Sumsel oleh KPK”, ucap Koordinator K MAKI, Bony Balitong.

“Sejatinya penyidikan BUMD lebih mudah dari penyidikan BUMN dan jauh dari intervensi politis serta pemerintahan tidak di bawah kendali partai penguasa namun KPK terkesan lamban dalam penuntasan perkara”, ujar Koordinator K MAKI itu.

“Apakah penyidik KPK kalah kelas dari penyidik Kejaksaan, tentunya tidaklah mungkin karena KPK memilih penyidik terbaik dan dari sumber yang sama”, ungkap Bony Balitong.

“Apakah faktor ketua KPK yang berasal dari Sumatera Selatan sehingga terkesan ada hubungan historis menjadi penghalang proses penetapan tersangka ?, Itupun sangat tidak mungkin”, tutur Bony.

“Masyarakat yang membaca adanya dugaan mafia kasus di KPK dan pungli di tahanan KPK menjadi semakin no respect kepada KPK”, papar Bony Balitong.

“segera tetapkan tersangka BUMD Sumsel PT SMS untuk KPK yang lebih baik atau KPK serahkan perkara ke Kejaksaan tinggi Sumsel bila belum mampu menindak lanjuti”, pungkas Bony Balitong.

Baca juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres PALI Menggelar Patroli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *