Kemana Untung PLPJ dan Subsidi BRT Musi Serta Uang Jargas, K MAKI: Harus Ada Yang Masuk Penjara

Sumsel//Linksumsel-Saat ini Pemkot Palembang sedang di guncang Prahara besar yaitu terhentinya operasi Pembangkit Listrik Gas di Sematang Borang. Pembangkit dengan mesin terbaik. Kelas dunia dari Finland dan dibeli dengan pinjaman Bank Muamalat senilai Rp. 140 milyar itu terhenti Karena tiada pasakon Gas dari Pertamina EP Sumsel.

Terhenti paksa PLTG ini karena hutang pembayaran gas senilai Rp. 48 milyar kepada Pertamina EP. Pembangkit dengan kapasitas 2 X 7 MW tersebut tak lagi beroperasi dan salah satunya dalam kondisi rusak berat, menjadi pertanyaan ada apa dengan anak usaha SP2J tersebut.

“PP 54 tahun 2017 yang menjadi dasar hukum dan kinerja keuangan serta operasional BUMD paling lambat 2019 telah menjadi Perda untuk gerak giat BUMD”, ucap Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

“Namun hingga saat ini belum ada Perda tersebut untuk melaksanakan perintah PP 54 tahun 2017 dan ini kelalaian Pemkot Palembang serta kurangnya pengawasan dari DPRD kota Palembang”, papar Feri Kurniawan.

Lebih lanjut Feri juga menyatakan, “Manajemen keuangan SP2J lebih kuno dari pedagang pasar karena menyatukan semua keuangan induk dan anak usaha dalam satu kas setara kas”, ulas Feri Kurniawan.

“Tiada lagi kontrol keuangan usaha dengan menyatukan semua keuangan yang bersumber dari subsidi, pendapatan usaha dan kewajiban karena semua di kelola Holding”, ujar Feri Kurniawan.

“Manajemen nasi bungkus ini membuat anak usaha tidak mendapat perioritas keuangan untuk operasional dan kewajiban yang harus di keluarkan”, kata Feri dengan tertawa.

“Semua atas kebijakan Direktur Holding dan dalam pengawasan Komisaris perusahaan serta di perparah ketidak pedulian pemegang saham”, lebih lanjut Feri menyatakan.

Tidak berbeda dengan pendapat Deputy K MAKI adalah pendapat mantan auditor negara yang berucap, “Pasti hancurlah SP2J kalau biaya untuk perbaikan/pemeliharaan ndak pernah di berikan ke PLPJ, karena uang listrik masuk ke rekebing SP2J, papar sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Baca juga:  Polda Sumsel Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu Tahun 2024

“Ya, yang salah itu direksi SP2J tidak bisa mengendalikan”, ucap sumber itu kembali.

“Entah uangnya dibuat ke mana, yg harusnya di cadangkan untuk peningkatan PLPJ, percuma aja ada biaya penyusutan pabrik dan lain – lain”, ungkap sumber itu

“Harus di pisahkan secara adminitrasi, mana penghasilan PLPJ, Jargas, dan lain – lain walaupun masuk dalam satu rekening, biar tahu kinerja masing – masing anak perusahaan”, tutup sumber yang juga mantan penyidik dan auditor negara itu.

“Kewajiban perbankan yang nilainya hampir Rp. 105 milyar ke Bank Muamalat, hutang Gas senilai Rp. 48 milyar dan biaya over haul kedua mesin dan turbin pembangkit senilai Rp 36 milyar menjadikan PLPJ berpotensi pailit karena potensi bayar dari piutang dan lain – lain hanya pada kisaran Rp. 20 milyar”, kata Koordinator K MAKI Bony Balitong.

“BRT Musi bangkrut menyisakan ratusan ton besi bekas dengan subsidi ratusan milyar, Investasi Jargas puluhan milyar yang diduga belum terealisasi semua dan kerugian PLPJ harus menjadi perhatian khusus Kejati Sumsel karena ada aroma korupsi di dalam”, pungkas Bony Balitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *