PALI//Linksumsel-Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Pemerintah Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan penanaman jagung perdana di lahan seluas 1,5 hektar, Kamis (18/9).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB tersebut turut dihadiri berbagai unsur pemerintahan, TNI-Polri, serta masyarakat desa. Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., Camat Tanah Abang Dadang Afriandi, S.H., M.Si, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Apri Engga, S.P. beserta penyuluh, Kepala Desa Raja Barat Hendi Kodar beserta perangkat, Ketua BPD Ngadimin, Babinsa Koptu Amir Mahmud, Ketua TP PKK Desa Raja Barat, serta tokoh masyarakat.
Adapun sarana yang digunakan meliputi benih jagung hibrida bantuan dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, motor tank air, hingga perlengkapan manual untuk penanaman. Penanaman berlangsung hingga pukul 10.35 WIB dan dilanjutkan oleh perangkat desa bersama ibu-ibu PKK.
Program Didanai Dana Desa
Penanaman jagung ini menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dengan alokasi antara Rp20 juta hingga Rp25 juta per hektar, sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dari 17 desa di Kecamatan Tanah Abang, tercatat sudah 11 desa yang melakukan penanaman jagung, termasuk Desa Raja Barat.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menyampaikan bahwa Polsek bersama jajaran akan terus berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam mengawal keberhasilan program ini.
“Kami memastikan setiap tahap kegiatan pertanian jagung ini berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai tujuan program pemerintah. Keberhasilan ketahanan pangan harus menjadi prioritas bersama karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas,” tegas IPTU Arzuan.
Arahan Kapolres PALI
Lebih lanjut, Kapolsek Arzuan juga menyampaikan arahan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengawal program ketahanan pangan berbasis desa.
“Kapolres PALI menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penanaman jagung ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Polri, khususnya Polres dan Polsek jajaran, akan terus hadir untuk mendukung, mengawasi, sekaligus memberikan rasa aman demi keberhasilan program ini,” ujar IPTU Arzuan menyampaikan arahan Kapolres.
Dorongan Bagi Desa Lain
Hingga kini, masih ada 6 desa di Kecamatan Tanah Abang yang belum memulai penanaman jagung. Kapolsek Tanah Abang berharap desa-desa tersebut segera menyusul agar seluruh wilayah dapat bergerak serentak mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
“Dengan adanya pendampingan dari pihak kepolisian, TNI, Pemerintah kecamatan, serta peran aktif masyarakat, diharapkan program ini dapat memberikan hasil maksimal bagi peningkatan kesejahteraan petani dan kemandirian pangan di Kabupaten PALI,” pungkasnya.
Link Sumsel Sumber Informasi Independen