Korem 044/Gapo Musnahkan 56 Pucuk Senpi Ilegal

Palembang//Linksumsel-Korem 044/Gapo memusnahkan senjata api ilegal. Total 56 pucuk senjata laras panjang maupun pendek berbagai jenis, baik standar maupun rakitan berhasil diamankan, Kamis (8/8) di Lapangan Makorem 044/Gapo Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang, Senjata api ilegal ini dimusnahkan dengan cara dipotong oleh Denpal 02 Palembang.

Penyerahan senjata api milik warga kepada Korem 044/Gapo, berkat pembinaan teritorial yang dilakukan secara humanis di masyarakat.
Pemusnahan ini merupakan upaya Korem 044/Gapo agar senjata api tersebut, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M mengatakan, sebagian besar pihaknya mendapatkan senjata api ini, merupakan penyerahan secara sukarela dari masyarakat. Berkat himbauan-himbauan yang disampaikan Babinsa, juga aparat intelijen jajaran Korem 044/Gapo.

“Untuk menjaga kondusifitas wilayah, terutama dalam menyikapi pelaksanaan Pilkada secara serentak. Kita laksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat teritorial, menghimbau kepada masyarakat untuk menciptakan suasana aman,” kata Danrem.

Selama ini, senjata ilegal tersebut beredar di masyarakat Sumatera Selatan. dan mulai dari Kodim Kota Palembang, Kodim OKI, Kodim Banyuasin, Kodim Muba, Kodim Lubuk Linggau, sekarang semuanya terkumpul sebanyak 56 pucuk.

“Senjata rakitan di wilayah Sumatera Selatan ini banyak masih dipegang oleh masyarakat, dengan alasan untuk berburu babi ataupun berburu binatang buas lain,”.katanya.

Danrem 044/Gapo menghimbau kepada masyarakat, apabila masih memegang senjata api baik rakitan maupun standar yang tidak memiliki izin, agar diserahkan kepada aparat, baik Babinsa setempat atau anggota intel.

“Silahkan kumpulkan, tanpa ada tekanan, kita sama-sama menginginkan untuk menjaga wilayah kondusif, aman dan tertib, sehingga pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan dengan aman, tertib dan nyaman,” himbaunya.

Baca juga:  Sprindik Bareskrim atas Nama Terlapor Pemalsuan Dokumen RUPS LB BSB 2020, K MAKI: Pemegang Saham dan Komisaris

Selama kegiatan menjelang pilkada ini, Korem 044/Gapo terus menggelar kegiatan teritorial bahkan juga operasi-operasi intelijen secara tertutup untuk mendeteksi adanya senjata-senjta yang masih beredar di masyarakat.

Komandan Kodim 0402/OKI Letkol Inf Yontri Bhakti menambahkan, “Upaya Kodim OKI untuk mengeliminir penggunaan senjata api ilegal ini, dengan melakukan patroli bersama dengan Kepolisian.

“Dari hasil Patroli, Serda Agus Siswanto anggota Kodim OKI, mengamankan pelaku yang sudah membuat resah masyarakat selama ini, di daerah Desa Lubuk Kec. Payaraman, Tanjung Batu. Dan hasil mendalaman, daerah asal senjata api ini dari sungai ceper,” kata Dandim OKI.

“Saya perintahkan, anggota Intel untuk penggalangan, menghimbau masyarakat untuk sadar, menyimpan senjata itu tidak baik dan bisa disalahgunakan. Dan hasilnya, kami berhasil mendapatkan 21 pucuk. Kami juga selalu melaksanakan sosialisasi, masyarakat yang masih memiliki untuk tidak takut menyerahkan kepada kami.

Jika menyerahkan, akan dibantu. Beda jika penangkapan atau diamankan, itu merupakan penyalahgunaan senpi, dan pasti akan dihukum.. Besar harapan kita semua, masyarakat tidak perlu takut untuk menyerahkan senjata secara sukarela kepada aparat TNI.” Katanya. (j.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *