Muara Enim//Linksumsel-Lapas Muara Enim turut serta dalam acara pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Incraht), Kegiatan ini bertempat di Halaman Kejaksaan Muara Enim. Kamis 22/02/3034.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Kejari Muara Enim Ahmad Nuril Alam dan turut di hadiri oleh Kasi Minkamtib Lapas Muara Enim Agusnadi didampingi Kasubsi Portatib Akbar Guntara ,Kodim 0404 ,BNNK Muara Enim ,dan unsur Forkopimda lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari hasil penanganan perkara Umum yang telah diselesaikan oleh pihak kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis antara lain Sabu-sabu dan Ganja
Dalam sambutannya, Kepala Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam menekankan pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dia juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara berbagai lembaga terkait, termasuk Lapas Muara Enim yang tetap sinergi dalam proses pelaksanaan penegakan hukum.
Kasiminkamtib Agusnadi menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memastikan barang bukti yang berada di bawah pengawasannya dikelola dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Di tempat berbeda Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi mengungkapkan bahwa segenap Jajaran Lapas Muara Enim mendukung dan akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya terutama, komitmen kita bersama perang terhadap Narkoba