Sumsel//Linksumsel-Adanya dugaan korupsi dan penggelapan anggaran pada Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun anggaran 2021 dan 2022 mendapat sorotan serius dari LSM KPKN Sumsel,
Hari ini Senin, (19/02/2022) LSM KPKN yang dikomandoi Dodo Arman melakukan aksi damai ke Gedung Kejaksaan Agung RI meminta pihak kejaksaan Agung untuk melakukan audit dan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dan penggelapan anggaran tersebut.
” Hari ini kita melakukan aksi damai di halaman gedung Kejaksaan Agung RI sekaligus menyerahkan laporan pengaduan dengan nomor LP-06.02KPKN-SUMSEL.2024 dan LP-01.02KPKN-SUMSEL.2024 ke KEJAGUNG RI terkait dugaan korupsi dan penggelapan anggaran pada Dinas perdagangan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021 dan 2022″ Terang Dodo arman
Sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Kadis perdagangan Provinsi Sumsel namun tidak ada tanggapan dan hak jawabnya.
Dodo Arman menjelaskan bahwa berdasarkan data pada LKPJ anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp15.632.644.000,00 dengan Realisasi Rp14.961.545.798,00 (95,71%) setelah ditelusuri pada SiRUP pengadaan barang/jasa hanya 10 item penyedia (Rp2.826.700.000,00) ,dan hanya 6 item yang tayang pada LPSE (Rp1.057.500.000,00)
” Pada tahun 2022 anggaran sebesar Rp20.491.632.300 dengan realisasi Rp18.457.897.868 (90,08%). Namun kegiatan yang dibukukan pada LKPJ hanya 1 kegiatan yang tercantum pada SiRUP (Rp200.000.000) Sedangkan pada SiRUP pengadaan barang/jasa terdapat 24 item penyedia dengan total pagu Rp5.150.725.147,00 namun hanya 12 item yang tayang pada LPSE dengan total pagu Rp2.881.245.147,00 ” jelas Dodo
Dari situ lanjut Dodo, terjadi selisih yang nilainya cukup signifikan antara data pada LKPJ, SiRUP dan LPSE.
Dodo Arman kembali mengungkapkan diduga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum berupa penggelapan pada anggaran di Dinas Perdagangan tahun anggaran 2021 dan tahun 2022.
” Kami menduga kuat telah tejadi perbuatan melawan hukum berupa penggelapan anggaran di Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel,” ujar Dodo.
” Terkait dugaan itu, Kami meminta kepada KEJAGUNG RI agar segera memproses laporan aduan ini demi nama baik institusi Kejaksaan dan demi memastikan keadilan di negeri ini” Tegas Dodo. (3#)