Masih Melayani Pengisian Derigen, Aparat Hukum Diminta Tindak Tegas Oknum di SPBU Gunung Menang PALI

PALI//Linksumsel-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) Nomor 25.131.24, atau yang berlokasi di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan diduga sudah melakukan praktek kotor yang melanggar aturan SPBU. Pasalnya di SPBU ini disinyalir sudah dijadikan tempat pengisian bahan bakar jenis pertalite dengan menggunakan derigen.

Hal ini terbukti dari pantauan langsung tim investigasi bersama media ke lokasi, Selasa, (11/10/2022) sekitar pukul 23:30 WIB nampak banyaknya kendaraan yang parkir di area SPBU dengan membawa derigen untuk menunggu antrian pengisian dari pengelola SPBU.

Bukan cuma itu, walaupun di SPBU Gunung Menang ini terdapat banyak pompa pengisian BBM Pertalite, Pertamax dan solar namun Di SPBU ini hanya ada satu jenis BBM yaitu jenis Pertalite.

Menurut salah seorang tim investigasi, Aji praktek kotor ini lah yang membuat BBM jenis pertalite di SPBU Gunung menang ini sering kosong dan baru saja datang dalam hitungan jam sudah habis.

“Praktek kotor dengan melakukan pengisian derigen ini lah yang membuat BBM jenis pertalite cepat habis” Ungkap Aji

Apa lagi dari pantau langsung di lokasi puluhan mobil yang sengaja di parkir di area SPBU dengan membawa derigen.

” Kita juga menyaksikan langsung di SPBU ini banyaknya mobil membawa derigen untuk melakukan pengisian BBM jenis pertalite ” Tambahnya

Padahal praktek kotor seperti ini sudah jelas melanggar hukum. pendistribusian BBM di SPBU baik solar maupun pertalite sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.

PT Pertamina (Persero) resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jerigen. Hal tersebut menyusul dengan ditetapkannya bahan bakar ini sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium.

Baca juga:  Camat Lalan Ucapkan Selamat Kepada Kades Terpilih

Hal itu pernah ditegaskan Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting pada April 2022 lalu.

Terkait dugaan praktek kotor Oknum SPBU Gunung menang kecamatan Penukal ini, Kami minta untuk dilakukan tindakan tegas baik dari BPH Migas, PT. Pertamina maupun pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harapnya

” Apa lagi praktek kotor oknum Pengelola SPBU Gunung menang ini sudah sering di keluhkan warga. Sudah sering muncul di pemberitaan. Seharusnya ada tindakan serius dari pihak pihak Terkait” Sambungnya

” Karena praktek seperti ini sangat menyengsarakan masyarakat dan merugikan negara. Praktek kotor seperti ini hanya menguntungkan oknum oknum saja.

Terpisah saat diwawancarai salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya saat di lokasi SPBU Selasa, (11/10/2022) menjelaskan kalau memang benar banyak warga wang melakukan pengisian BBM jenis pertalite menggunakan derigen.

” Itu deretan mobil yang parkir di area SPBU ini menunggu antrian pengisian derigen untuk di jual eceran ” Jelasnya

” Kalau kami cuma dikasih untuk satu orang cuma satu derigen oleh pihak pengelola SPBU ” sambungnya

” Kami rela antrian sampai larut malam untuk membeli BBM dikarenakan kalau siang hari di SPBU ini sudah kosong ” Jelasnya

Sementara itu, terkait adanya dugaan ini, pihak management SPBU Gunung Menang Kecamatan Penukal belum bisa di konfirmasi. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *