Masih Minim Kesadaran Masyarakat Gunakan Helm Saat Dijalan Raya

Muara Enim//Linksumsel-Masih terpantau minimnya kesadaran masyarakat bagi pengguna jalan melalui kendaraan roda duanya untuk menggunakan helm dijalan raya, tentunya dapat berakibat fatal, dan tentunya sangat penting menggunakan helm, karena helm adalah alat pelindung kepala yang dapat menyelamatkan nyawa saat kecelakaan.

Menggunakan helm, mengurangi resiko cedera kepala fatal, dan merupakan kewajiban hukum berdasarkan UU No.22 Tahun 2009, dengan sanksi denda atau kurungan bagi pelanggar.
Demikian terpantau dikawasan jalan raya Kota Muara Enim tersebut, yang mana para pengendara, khususnya bagi remaja masih minimnya terdapat kesadaran menggunakan helm saat dijalan raya.

Sementara dalam peningkatan kesadaran melalui sosialisasi pihak kepolisian, pembagian helm gratis, dan edukasi bahaya berkendara tanpa helm tentunya terus dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Melalui opini publik yang dibuat, mengapa kesadaran itu penting, karena melalui kesadaran menggunakan helm, keselamatan jiwa akan tercegah saat mengalami kecelakaan.
Helm standar SNI (Standar Nasional Indonesia) mengurangi resiko cedera kepala parah(trauma kapitis) saat terjadi benturan keras.

Adapun kewajiban hukum, pengendara dan penumpang motor wajib memakai helm SNI, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda bagi yang melanggar (Pasal 291 ayat 1 & 2). Memakai helm bukan hanya soal aturan, tapi juga bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan orang lain dijalan raya.

Tantangan dan upaya peningkatan kesadaran, bahwa melalui data yang diperoleh pelanggaran tinggi dari data Korlantas Polri menunjukkan, bahwa pelanggaran tidak memakai helm adalah salah satu yang paling banyak terjadi di Indonesia.

Sosialisasi Polisi: Polisi sering melakukan operasi seperti Operasi Zebra untuk meningkatkan kesadaran dengan sosialisasi, pembagian helm, dan memberikan teguran atau tilang bagi pelanggar.

Baca juga:  Peringati Hari Juang ke-75, TNI Melakukan Perjalanan Melintasi Kecamatan Tanah Abang

Edukasi : kampanye dilakukan untuk menekankan bahwa helm adalah pelindung viral, bukan sekedar aksesori, dan harus dipakai dengan benar (pas,menutupi tengkorak, pengait aman).

Demikian kesimpulan, bahwa kesadaran menggunakan helm harus ditingkatkan secara masif, tidak hanya karena ancaman sanksi, tetapi karena nilai perlindungan nyawa yang sangat besar.

Setiap pengendara motor harus sadar bahwa keselamatan mereka dijalan raya sangat bergantung pada keputusan memakai helm yang benar dan sesuai standar setiap kali berkendara. (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!