Sumsel//Linksumsel-Masyarakat Sumsel menunggu proses hukum pemalsuan dokumen Bank Sumsel Babel naik ke persidangan dan mengungkap siapa aktor pelaku yang merencanakan, mendapat keuntungan, bermain kridit dan sebagainya dampak dari pemalsuan dokumen RUPSLB bank Sumsel Babel tahun 2020.
“Sampai saat ini belum pernah di panggil mantan Gubernur Sumsel terkait pernyataannya yang menjadi alat bukti dugaan pemalsuan dokumen”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan, Kamis 02/01/2025.
“Bagaimana bisa perkara ini berlanjut ke persidangan dan mengungkap pelaku makar perbankan ini yang berpotensi rugikan negara trilyunan rupiah kalau tidak di mintai keterangan”, jelas Feri Kurniawan.
“Perkara ini seperti main – main saja yang menghabiskan uang negara dalam penyidikan dan telaah dan apa ujungnya”, kata Deputy K MAKI itu.
“Harusnya institusi hukum transparan dalam perkara ini dan jangan menjadi perkara safety box dalamnya kosong atau perkara PHP”, ujar Feri dengan nada kesal.
“Masyarakat tidak meminta yang muluk – muluk cuma minta kepastian, ” Berani atau tidak melanjutkan perkara ini”, ucap Feri lebih lanjut.
“Kalau tidak berani atau telah diselesaikan secara baik – baik yang di beri tahu ke masyarakat sehingga tidak lagi menjadi topik pembicaraan di warung kopi”, tegas Deputy K MAKI itu.
“Jangan malu dan sungkan kepada masyarakat tentang perbuatan hukum yang baik atau menyimpang karena masyarakat hanya ingin tahu saja”, pungkas Feri Kurniawan Deputy K MAKI. (Ril/K MAKI)