Pegawai PLPJ Terancam PHK Masal, K MAKI: Tanggung Jawab Mantan Direksi dan Pemegang Saham

Sumsel//Linksumsel-Terhentinya operasional Pambangkit Listrik Palembang Jaya karena tak mampu bayar hutang gas alam ke Pertamina EP berdampak kepada nasib pegawai yang akan ter PHK masal. Beban gaji karyawan tidak mungkin di tanggung PLPJ yang stop operasional dan juga hutang bank saat pembelian pembangkit senilai hampir Rp. 140 milyar juga akan menjadi kridit macet

“Kejaksaan dan BPKP Sumsel harus ber sinergi untuk mengungkap kenapa hutang gas PLPJ tak terbayar dengan melakukan audit investigative”, ujar Koordinator K MAKI Bony Balitong.

“Harusnya pada tahun 2019 semua anak usaha sudah berdiri sendiri dengan manajemen keuangan yang terpisah sesuai amanah PP 54 tahun 2017”, ucap Bony lebih lanjut

“Sedari awal kami sudah mengingatkan melalui staffsus dan demo di depan kantor Walikota namun dianggap angin lalu”, kata koordinator K MAKI itu.

“Subsidi untuk Trans Musi, keuntungan Jargas Kota dan keuntungan jual listrik PLPJ ke PLN semua menjadi satu dalam keuangan SP2J periode Dirut N”, ungkap Bony Balitong.

“Menjadi masalah ketika pertanggung jawaban keuangan Direksi SP2J tidak jelas untuk Transmusi, apa untuk Jargas atau untuk PLPJ karena menyatu dalam keuangan SP2J”, jelas Bony Balitong.

“Harusnya Pemkot taat aturan perundangan dengan meratifikasi PP 54 tahun 2017 sehingga anak usaha berdiri sendiri dan mandiri”, ulas Koordinator K MAKI itu.

“Entah apa di benak petinggi Pemkot Palembang sehingga membiarkan manajemen SP2J bertindak seenaknya sendiri”, tutur Bony.

“Puluhan milyar per tahun dana yang di kelola Direksi SP2J kala itu dan menurut info bahwa bagian terbesar penggunaan keuangan perusahaan kala itu untuk biaya operasional direksi”, ujar Bony Balitong.

“Tapi tak pernah ada upaya dari Pemkot Palembang termasuk inspektorat melakukan audit bekerjasama dengan BPKP Sumsel terkait manajemen keuangan yang demikian amburadul kala itu”, ucap Bony dengan nada marah.

Baca juga:  Tingkatkan Disiplin, Pelajar Diberikan Wawasan Kebangsaan & Motivasi Ketaqwaan

“Hal ini harus diselesaikan dengan jalur hukum dan siapapun yang bertindak curang harus di penjarakan tanpa pandang bulu”, tutup Bony Balitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *