PALI//Linksumsel – Insiden kecelakaan kerja yang terjadi di PT Golden Blossom Sumatera (GBS), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berujung duka. Seorang pekerja berinisial AW (25), warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, yang mengalami luka bakar serius akibat terkena semburan uap panas (steam) saat proses perebusan tandan buah segar (TBS), Jumat (7/8/2026) dini hari, akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuh. Usai kejadian, korban sempat dievakuasi dari lokasi sebelum dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, mendesak pihak PT Golden Blossom Sumatera bertanggung jawab penuh atas musibah yang menimpa korban beserta keluarganya.
“Kami berharap pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap korban dan keluarganya, baik terkait biaya pengobatan yang telah dikeluarkan maupun kebutuhan keluarga yang mendampingi korban selama menjalani perawatan,” tegas Ubaidillah.
Ia menilai insiden ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan, khususnya industri pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten PALI. Menurutnya, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi harus benar-benar dijalankan secara disiplin di lapangan.
“Seluruh perusahaan dan industri pabrik kelapa sawit harus lebih ketat menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jangan sampai ada lagi pekerja yang menjadi korban akibat lemahnya penerapan sistem keselamatan,” tegasnya.
Ubaidillah juga meminta perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, prosedur operasional, serta pengawasan di area-area yang memiliki risiko tinggi.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar meningkatkan pengawasan dan inspeksi secara berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.
“Dinas terkait harus lebih intensif melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penerapan K3 di setiap perusahaan. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama agar tragedi seperti ini tidak kembali terulang,” pungkasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait pentingnya komitmen perusahaan dalam menjamin keselamatan pekerja, sekaligus menjadi pengingat bahwa kelalaian dalam penerapan K3 dapat berujung pada hilangnya nyawa. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen