PALI//Linksumsel-Polsek Penukal Utara Hadiri Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kecamatan Penukal Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung Pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira jam 08.00 wib bertempat di Gedung Serbaguna Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.
Turut hadir dalam acara Tersebut Ketua Panwascam Penukal Utara Anton Aprison, SH dan anggota, Camat Penukal Utara Fahrudin, S.Psi, Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH. Ketua PPK Kecamatan Penukal Utara Farizi, SE, Kepala Sekretariat Panwascama Fajar, S.Pd, Anggota Intel Polsek Penukal Utara BRIPTU Irsan, Babinsa Tanding Marga SERDA Wibowo dan Seluruh anggota KPPS yang dilantik sekecamatan Penukal Utara
IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, Kapolsek Penukal Utara, menekankan pentingnya peran KPPS dalam mewujudkan kedaulatan pemilih.
Dalam pemungutan dan penghitungan suara, tugas KPPS bukan hanya sekadar teknis, melainkan sebagai garda terdepan dalam melayani hak pilih pemilih dan memberikan akses serta layanan kepada pemilih disabilitas.
“Dalam menjalankan tugasnya, KPPS harus memegang teguh nilai-nilai demokrasi. Dengan jumlah TPS yang signifikan di setiap desa, transparansi, netralitas, dan akurasi tinggi menjadi kunci untuk memastikan proses pemilihan yang demokratis dan dapat dibanggakan,” ungkap IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH.
Pelantikan KPPS kali ini melibatkan 525 orang yang akan bertanggung jawab atas 75 TPS di 13 Desa di Kecamatan Penukal Utara.
Dengan total 16.976 Daftar Pemilih Sementara (DPSHP), harapan besar terletak pada KPPS untuk memastikan setiap suara diwujudkan dengan penuh kedaulatan dan tanggung jawab.