Pembebasan Lahan Milik Warga Desa Sigam Terkait Proyek Pembangunan Flyover Gelumbang Segera Dicairkan

Muara Enim//Linksumsel-Warga pemilik lahan yang terkena dampak proyek Pembangunan Flyover Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim segera akan dicairkan. Hal tersebut terungkap pada pertemuan saat jelang kegiatan survey dan pengukuran lahan kebutuhan Fly Over Gelumbang 5 Persil diluar lahan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI)Persero diwilayah Desa Sigam Kecamatan Gelumbang, Selasa (04/06/2024).

Pertemuan dengan warga pemilik lahan yang terkena dampak proyek Flyover dengan PT KAI, serta dihadiri dari pihak Balai Besar pembangunan jalan Nasional Dinas PUPR Provinsi Sumsel, serta pihak Pemkab.Muara Enim tersebut, yang mana pertemuan berlangsung di aula kantor Camat Gelumbang.

Pj Bupati Muara Enim melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muara Enim Drs Emran Tabrani, mengatakan, bahwa segera akan dicairkan terkait lahan dan rumah warga yang terkena dampak pembangunan proyek fly over yang dianggarkan melalui APBD perubahan yang paling cepat pada bulan Oktober 2024 atau paling lambat pada akhir tahun 2024.

“Pemda Muara Enim dalam hal pembebasan lahan warga akan komitmen membantu adanya pembebasan lahan tersebut, dan pihak PT KAI yang memfasilitasi pertemuan diharapakan terus berkomunikasi dengan warga yang memilki lahan tersebut, “terang Asisten Pemkab Muara Enim Emran Tabrani.

Sementara Khairul selaku mewakili pihak PT KAI, dan juga memfasilitasi pertemuan dengan warga pemilik lahan tersebut, mengkalim bahwa tidak terdapat masalah lagi terkait lahan warga dan semua telah keler serta tinggal survei lanjutan, namun saat disingung media ini, karena terdapat satu warga yang memiliki keretakan disalah satu bangunan milik warga akibat dampak alat berat aktifitas proyek flyover saat itu, Hairul yang mewakili pihak PT KAI, kepada media ini mengatakan belum mengetahui hal tersebut,”ujarnya.

Baca juga:  Sat Res Narkoba Polres PALI Gulung Terduga Pengedar Sabu, Pemasok DPO

Sementara pihak Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional PUPR Provinsi Sumsel, segera akan melanjutkan proyek pembangunan Flyover yang sebelumnya sempat tertunda karena terkait adanya belum tuntasnya pembebasan lahan milik warga Sigam tersebut,”terangnya.

Warga Sigam pemilik lahan yang terkena dampak proyek pembangunan flyover yang menyepakati pertemuan dan survey ulang pengukuran lahan tersebut, menyetujui pencairan melalui dana APBD Perubahan Tahun 2024 ini, atau paling lambat pada akhir tahun 2024 nanti.

“Dari awal kita siap mendukung pembangunan Flyover, namun kami tentunya juga punya hak yang harus dipenuhi, dan kami siap menunggu pencairan itu,”ungkap Endang, Rita, dan warga pemilik lahan dipertemuan tersebut,” (04/06/2024).

Usai pertemuan tersebut, kemudian dilanjutkan survey kelapangan dengan melakukan pengukuran serta mematok titik -titik koordinat lahan yang bakal tekena pembangunan proyek Flyover tersebut. Turut hadir dalam survei lapangan maupun pertemuan tersebut, Kabag Tapem Pemkab Muara Enim, dinas PUPR Muara Enim, Camat Gelumbang, Kades Sigam, dan unsur terkait lainnya. (Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *