Sumsel//Linksumsel-Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel semakin tidak jelas dan fakta membias tanpa arah karena penyidik diduga tidak menyidik ke saksi kunci pemberi hibah yaitu mantan Gubernur Sumsel.
“Akar masalah adalah proses pemberian hibah apakah sudah sesuai aturan kemudian pertanggung jawaban pengguna dan pemberi secara kolektive kolegial”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan Pada Media Ini 16/06/24.
“Kalau sepotong yang ujungnya saja maka perkara menjadi bias dan penegakkan hukum menjadi pupus”, jelas Deputy K MAKI itu.
“Kalau sampai mantan Gubernur Sumsel tidak bisa di hadirkan dalam sidang perkara KONI Sumsel maka wajib Jamwas dan KPK periksa penyidik apakah di pengaruhi fihak tertentu”, ulas Feri Kurniawan.
“Ini berindikasi disusupi fihak tertentu untuk hindari ada kesalahan SOP atau aturan pemberian hibah yang melibatkan Pemprov dan DPRD Sumsel”, papar Deputy K MAKI itu.
“Memalukan dan tak pantas apa yang terjadi di peradilan dugaan Korupsi dana Hibah KONI Sumsel dan ini tantangan Yulianto Kajati berantas dugaan mafia kasus di lingkungan Kejati Sumsel”, tegas Feri Kurniawan.
“Atau Kajati Sumsel angkat bendera putih dan angkat koper kembali ke Kejagung menyatakan tak sanggup hadapi mafia kasus di Kejati Sumsel”, tutup Feri Kurniawan.