Muara Enim//Linksumsel-Merasa keberatan atas adanya ganti rugi rumah dan lahan adanya rencana pembangunan proyek fly over dikawasan Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, puluhan warga yang mengikuti sosialisasi melalui musyawarah pembebasan lahan dan rumah yang diputuskan oleh Tim Independen dari PT KAI, akhirnya puluhan warga membubarkan diri karena dinilai harga yang ditawarkan tidak sesuai.
Musyawarah yang difasilitasi Pemdes Cinta Kasih Kecamatan Belimbing tersebut berlangsung alot, Tim Independen dari PT KAI menyampaikan harga yang dinilai jauh dari harapan masyarakat Desa Cinta Kasih yang terkena dampak pembangunan fly over tersebut.
Sebut saja warga Desa Cinta Kasih atas nama Abot dan Indra, yang mewakili warga lainnya, dan keduanya telah mengikuti musyawarah tersebut, mengungkapkan,bahwa sangat kecewa dengan penyampaian harga dari pihak Tim KJPP KAI ( Kantor Jasa Penilaian Publik ) yang tentunya telah ditunjuk secara independen oleh PT KAI ( Persero), untuk melakukan penilaian aset atau properti dalam rangka proyek fly over tersebut, dengan menyampaikan harga yang kami sangat keberatan dan tidak sesuai.
” Kami dukung program pemerintah untuk membangun fly over, namun, kita berharap adanya uraian senyum bahagia antara pihak PT KAI dengan kami dalam masalah penertiban lahan, dan bukan tangis kepiluan yang bakal membanjiri pembangunan,” ungkap Indra dan Abot, mewakili puluhan warga Cinta Kasih tersebut (21/04/2026).
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Samson, mengutarakan bahwa melalui musyawarah yang kita fasilitasi antara warga kami dan pihak Tim Independen KJPP PT KAI, berharap adanya pembangunan fly over tidak menambah angka kemiskinan di Desa Cinta Kasih dengan adanya penertiban ini, namun, yang kita harapkan tentunya adanya mengurangi angka kemiskinan melalui adanya kegiatan pembangunan fly over, dan dalam hal ini Pemdes mendukung pembangunan fly over,” terang Kades Samson.
Adapun sosialisasi melalui musyawarah tersebut, Tim Independen KJPP yang dipercaya oleh PT KAI untuk menawarkan harga ganti rugi lahan dan rumah atas adanya dampak proyek fly over kepada puluhan warga yang terkena dampak tersebut, yakni harga yang ditawarkan berfariasi,mulai dari harga rumah senilai Rp.300 juta, maupun ada yang harus Rp 45 juta, Rp 450 juta,serta ada yang Rp.600 juta, dan harga-harga tawaran tersebut dinilai oleh warga yang memiliki rumah dinilai tidak sesuai harapan.
Media ini belum menerima informasi yang cukup dari pihak Tim Independen KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik) yang ditunjuk oleh PT .KAI, terkait adanya kegiatan sosialiasi melalui musyawarah bersama warga Cinta Kasih Kecamatan Belimbing yang berlangsung dikantor Pemdes Cinta Kasih yang tidak dengan memberikan konferensi persnya tersebut.
Dari Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Media ini mengabarkan,pada Selasa (21/04/2026).(j.red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen