Muara Enim//Linksumsel-Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., menyampaikan penjelasan nota keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa kemarin (30/1/24).
Adapun Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., Pj. Bupati memproyeksikan pendapatan daerah pada ABPD Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp.3,09 triliun atau mengalami kenaikan Rp505 miliar atau sebesar 19,50 persen dibanding APBD Tahun 2023 sebesar Rp.2,58 triliun.
Pj. Bupati merincikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncakan sebesar Rp 301 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.51 miliar atau 20,64 persen dibandingkan APBD Tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp.249 miliar. Pj. Bupati mengatakan penyusunan Ranperda ABPB TA 2024 selain telah memenuhi kewajiban konstitusional, menyikapi perubahan kebijakan keuangan negara juga untuk mengakomodir berbagai kebutuhan, harapan, dan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik.
Untuk itu, dirinya mengharapkan Ranperda APBD TA 2024 dapat dibahas oleh DPRD untuk selanjutnya dapat disetujui dan ditetapkan dengan peraturan daerah Kabupaten Muara Enim. Selain dilaksanakan penjelasan nota keuangan, juga dilaksanakan agenda penyampaian pandangan umum anggota Dewan atas nama fraksi-fraksi yang dilanjutkan agenda jawaban terhadap pandangan umum oleh Pj. Bupati terhadap Ranperda APBD TA 2024.(Jf)