PALI//Linksumsel-Sebagai upaya memperkuat komitmen dalam memberantas praktek pungutan liar, Polres PALI bersama sejumlah instansi terkait menghadiri kegiatan sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) di Aula terbuka Kantor Camat Tanah Abang, Kabupaten PALI. Pada Jumat (23/08/2024).
Acara yang dimulai pada pukul 14.10 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat penting dari Polres PALI dan pemerintah setempat, serta perangkat desa di Kecamatan Tanah Abang.
Kehadiran Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H diwakili Wakapolres PALI, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H, bersama jajaran Polres dan tokoh pemerintahan lainnya, menunjukkan keseriusan dalam mendukung gerakan pemberantasan pungutan liar yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai sektor pelayanan publik.
Wakapolres PALI, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H menyampaikan Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai larangan pungutan liar serta jenis-jenis pungli yang sering terjadi, beserta sanksi hukum yang mengancam pelakunya.
“Sosialisasi ini menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, Inspektorat, dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli,” ucapnya
Lanjutnya, Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam upaya pemberantasan pungli di Kabupaten PALI, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan dan adil bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan berani melaporkan tindakan pungli, sehingga praktek tersebut dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah konkret dari Unit Saber Pungli Kabupaten PALI untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya