PALI//Linksumsel-Komandan Polsek Tanah Abang gelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang dilaksanakan pada Sabtu, 23 Maret 2024, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang dengan fokus pada kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas.
Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dan stasioner, bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran virus dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
Selain patroli, personil Polsek Tanah Abang juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan lintas desa Suka Raja, Modong, yang merupakan wilayah hukum Polsek Tanah Abang.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah SH MH menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Kegiatan KRYD ini bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar AKP Darmawansyah.
Meskipun tantangan masih ada, seperti kepatuhan prokes dan pengaturan lalu lintas, namun keberhasilan kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Tanah Abang dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi warga wilayahnya.