Sumsel//Linksumsel-RUPS LB bank BSB yang rencananya akan di gelar tanggal 06 Maret 2024 dinantikan oleh segenap nasabah dan permegang saham minoritas. PJ Gubernur Sumsel selaku pemegang saham mayoritas dinantikan ketegasannya terkait susunan Direksi dan Komisaris PT Bank Sumsel Babel.
Seringkali didengar PJ Gubernur Sumsel berucap “dak lemak dan seterusnya untuk membuat keputusan tegas”, kata Kordinator K MAKI Bony Balitong. Selasa 05/03/24
“Sekaranglah PJ Gubernur Sumsel bertindak tegas terkait polemik RUPS LB palsu yang menjadi dasar gerak Bank BSB saat ini bila terbukti ada 2 akta yang salah satunya palsu”, ucap Bony Balitong.
“Dua hal penting yang harus di lakukan PJ Gubernur Sumsel selaku ahli keuangan yaitu memasukkan perubahan Perda Bank Sumsel dalam RUPS LB dan mengganti semua Direksi dan Komisaris untuk penyegaran dan fokus hadapi masalah hukum”, papar Bony Balitong.
“Namun selaku pribadi dan pengurus K MAKI saya sangat tidak yakin PJ Gubernur Sumsel lakukan tindakan tegas mengganti semua pengurus Bank BSB pada RUPS LB besok”, ulas Bony Balitong.
“Kridit yang berpotensi kolev 5 karena di berikan ke luar Provinsi menjadi tantangan besar PJ Gubernur Sumsel selaku pemegang saham mayoritas untuk di benahi dengan pergantian seluruh jajaran Direksi dan Komisaris bank BSB”, ujar Bony Balitong.
“Sponsor kepada organisasi seperti Kormi dan lain – lain yang diduga tanpa persetujuan pemegang saham minoritas menjadi polemik di masa mendatang juga harus disikapi PJ Gubernur Sumsel”, ucap Kordinator K MAKI itu.
“Rekomendasi BPK RI terkait pengembalian kelebihan bayar tunjangan Komisaris yang diduga sebesar Rp. 8,8 milyar sampai saat ini belum juga diselesaikan”, tutur Bony.
“Dan yang paling memilukan adalah pembangunan masjid Bank BSB dan pasilitas lainnya yang terbengkalai sementara dana yang di gelontorkan diduga sudah hampir 100% menjadikan Bank BSB menjadi bank yang harus di awasi ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”, tutup Bony Balitong.